Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net

Dunia

Mantan PM Pakistan Imran Khan Hadapi Tuduhan Baru, Sebar Rahasia Negara

KAMIS, 20 JULI 2023 | 22:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Proses pidana terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan akan kembali dibuka dalam tuduhan terbaru mengungkap rahasia resmi negara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri, Rana Sanaullah, dengan mengatakan kasus itu terkait dengan surat diplomatik rahasia AS yang disalin oleh Khan tentang konspirasi penggulingannya sebagai mantan PM.

"Keputusan untuk membuka proses pidana ini diambil setelah mantan sekretaris utama Khan, Azam Khan, memberikan pernyataan di pengadilan yang mengatakan surat terenkripsi diplomatik AS dimanipulasi oleh Khan pada Maret 2022 untuk tujuan politiknya," kata Sanaullah.


Mengutip Eastern Eye pada Kamis (20/7),  Khan yang berusia 70 tahun dan merupakan mantan pemain kriket itu, kehilangan kekuasaan setelah mosi tidak percaya pada April 2022.

Ia menyatakan adanya keterlibatan Washington dalam pemecatannya setelah ia melakukan kunjungan ke Moskow. dengan mengklaim bahwa ia memiliki salinan surat diplomatik rahasia yang berbicara tentang konsekuensi peringatan dari AS  jika dia terus mendekati Rusia.

Namun surat tersebut dilaporkan hilang dari tangan Khan. Untuk itu, Sanaullah menegaskan bahwa negara akan mengajukan dakwaan ke pengadilan terhadap Khan, dan mendesak pemulihan surat rahasia tersebut.

"Membocorkan rahasia resmi adalah kejahatan. Saya tidak berpikir dia kehilangan salinannya, saya yakin dia masih memilikinya," tegas Menteri tersebut.

Atas tuduhan terbaru ini, Khan menyatakan kekecewaannya terhadap mantan sekretarisnya itu yang telah bersaksi melawan dirinya di pengadilan.

"Saya tidak akan menerimanya lagi. Besok saya akan membagikan detail tanpa sensor tentang bagaimana konspirasi ini terungkap untuk menggulingkan pemerintahan saya," ujar Khan.

Tuduhan kerahasiaan ini merupakan tuduhan terbaru yang dihadapi Khan sejak pemecatannya, termasuk korupsi, pembunuhan dan penghasutan, yang diklaim Khan sebagai usaha untuk memenjarakan dan mendiskualifikasinya dari pemerintahan Pakistan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya