Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net

Dunia

Mantan PM Pakistan Imran Khan Hadapi Tuduhan Baru, Sebar Rahasia Negara

KAMIS, 20 JULI 2023 | 22:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Proses pidana terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan akan kembali dibuka dalam tuduhan terbaru mengungkap rahasia resmi negara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri, Rana Sanaullah, dengan mengatakan kasus itu terkait dengan surat diplomatik rahasia AS yang disalin oleh Khan tentang konspirasi penggulingannya sebagai mantan PM.

"Keputusan untuk membuka proses pidana ini diambil setelah mantan sekretaris utama Khan, Azam Khan, memberikan pernyataan di pengadilan yang mengatakan surat terenkripsi diplomatik AS dimanipulasi oleh Khan pada Maret 2022 untuk tujuan politiknya," kata Sanaullah.


Mengutip Eastern Eye pada Kamis (20/7),  Khan yang berusia 70 tahun dan merupakan mantan pemain kriket itu, kehilangan kekuasaan setelah mosi tidak percaya pada April 2022.

Ia menyatakan adanya keterlibatan Washington dalam pemecatannya setelah ia melakukan kunjungan ke Moskow. dengan mengklaim bahwa ia memiliki salinan surat diplomatik rahasia yang berbicara tentang konsekuensi peringatan dari AS  jika dia terus mendekati Rusia.

Namun surat tersebut dilaporkan hilang dari tangan Khan. Untuk itu, Sanaullah menegaskan bahwa negara akan mengajukan dakwaan ke pengadilan terhadap Khan, dan mendesak pemulihan surat rahasia tersebut.

"Membocorkan rahasia resmi adalah kejahatan. Saya tidak berpikir dia kehilangan salinannya, saya yakin dia masih memilikinya," tegas Menteri tersebut.

Atas tuduhan terbaru ini, Khan menyatakan kekecewaannya terhadap mantan sekretarisnya itu yang telah bersaksi melawan dirinya di pengadilan.

"Saya tidak akan menerimanya lagi. Besok saya akan membagikan detail tanpa sensor tentang bagaimana konspirasi ini terungkap untuk menggulingkan pemerintahan saya," ujar Khan.

Tuduhan kerahasiaan ini merupakan tuduhan terbaru yang dihadapi Khan sejak pemecatannya, termasuk korupsi, pembunuhan dan penghasutan, yang diklaim Khan sebagai usaha untuk memenjarakan dan mendiskualifikasinya dari pemerintahan Pakistan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya