Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net

Dunia

Mantan PM Pakistan Imran Khan Hadapi Tuduhan Baru, Sebar Rahasia Negara

KAMIS, 20 JULI 2023 | 22:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Proses pidana terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan akan kembali dibuka dalam tuduhan terbaru mengungkap rahasia resmi negara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri, Rana Sanaullah, dengan mengatakan kasus itu terkait dengan surat diplomatik rahasia AS yang disalin oleh Khan tentang konspirasi penggulingannya sebagai mantan PM.

"Keputusan untuk membuka proses pidana ini diambil setelah mantan sekretaris utama Khan, Azam Khan, memberikan pernyataan di pengadilan yang mengatakan surat terenkripsi diplomatik AS dimanipulasi oleh Khan pada Maret 2022 untuk tujuan politiknya," kata Sanaullah.


Mengutip Eastern Eye pada Kamis (20/7),  Khan yang berusia 70 tahun dan merupakan mantan pemain kriket itu, kehilangan kekuasaan setelah mosi tidak percaya pada April 2022.

Ia menyatakan adanya keterlibatan Washington dalam pemecatannya setelah ia melakukan kunjungan ke Moskow. dengan mengklaim bahwa ia memiliki salinan surat diplomatik rahasia yang berbicara tentang konsekuensi peringatan dari AS  jika dia terus mendekati Rusia.

Namun surat tersebut dilaporkan hilang dari tangan Khan. Untuk itu, Sanaullah menegaskan bahwa negara akan mengajukan dakwaan ke pengadilan terhadap Khan, dan mendesak pemulihan surat rahasia tersebut.

"Membocorkan rahasia resmi adalah kejahatan. Saya tidak berpikir dia kehilangan salinannya, saya yakin dia masih memilikinya," tegas Menteri tersebut.

Atas tuduhan terbaru ini, Khan menyatakan kekecewaannya terhadap mantan sekretarisnya itu yang telah bersaksi melawan dirinya di pengadilan.

"Saya tidak akan menerimanya lagi. Besok saya akan membagikan detail tanpa sensor tentang bagaimana konspirasi ini terungkap untuk menggulingkan pemerintahan saya," ujar Khan.

Tuduhan kerahasiaan ini merupakan tuduhan terbaru yang dihadapi Khan sejak pemecatannya, termasuk korupsi, pembunuhan dan penghasutan, yang diklaim Khan sebagai usaha untuk memenjarakan dan mendiskualifikasinya dari pemerintahan Pakistan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya