Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net

Dunia

Mantan PM Pakistan Imran Khan Hadapi Tuduhan Baru, Sebar Rahasia Negara

KAMIS, 20 JULI 2023 | 22:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Proses pidana terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan akan kembali dibuka dalam tuduhan terbaru mengungkap rahasia resmi negara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri, Rana Sanaullah, dengan mengatakan kasus itu terkait dengan surat diplomatik rahasia AS yang disalin oleh Khan tentang konspirasi penggulingannya sebagai mantan PM.

"Keputusan untuk membuka proses pidana ini diambil setelah mantan sekretaris utama Khan, Azam Khan, memberikan pernyataan di pengadilan yang mengatakan surat terenkripsi diplomatik AS dimanipulasi oleh Khan pada Maret 2022 untuk tujuan politiknya," kata Sanaullah.


Mengutip Eastern Eye pada Kamis (20/7),  Khan yang berusia 70 tahun dan merupakan mantan pemain kriket itu, kehilangan kekuasaan setelah mosi tidak percaya pada April 2022.

Ia menyatakan adanya keterlibatan Washington dalam pemecatannya setelah ia melakukan kunjungan ke Moskow. dengan mengklaim bahwa ia memiliki salinan surat diplomatik rahasia yang berbicara tentang konsekuensi peringatan dari AS  jika dia terus mendekati Rusia.

Namun surat tersebut dilaporkan hilang dari tangan Khan. Untuk itu, Sanaullah menegaskan bahwa negara akan mengajukan dakwaan ke pengadilan terhadap Khan, dan mendesak pemulihan surat rahasia tersebut.

"Membocorkan rahasia resmi adalah kejahatan. Saya tidak berpikir dia kehilangan salinannya, saya yakin dia masih memilikinya," tegas Menteri tersebut.

Atas tuduhan terbaru ini, Khan menyatakan kekecewaannya terhadap mantan sekretarisnya itu yang telah bersaksi melawan dirinya di pengadilan.

"Saya tidak akan menerimanya lagi. Besok saya akan membagikan detail tanpa sensor tentang bagaimana konspirasi ini terungkap untuk menggulingkan pemerintahan saya," ujar Khan.

Tuduhan kerahasiaan ini merupakan tuduhan terbaru yang dihadapi Khan sejak pemecatannya, termasuk korupsi, pembunuhan dan penghasutan, yang diklaim Khan sebagai usaha untuk memenjarakan dan mendiskualifikasinya dari pemerintahan Pakistan.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya