Berita

Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan bersama Ketua KPK RI Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai acara webinar aksi reformasi tata kelola pelabuhan di Gedung Merah Putih, KPK/RMOL

Politik

LPPI: Pernyataan Luhut dan Firli Soal OTT Bukti KPK Tak Bisa Diintervensi

KAMIS, 20 JULI 2023 | 21:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan yang tidak ingin Operasi Tangkap Tangan (OTT) selalu dipamerkan dalam menangani kasus korupsi menuai pendapat publik.

Ketua Umum Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) Dedi Siregar berpendapat, apa yang disampaikan Luhut soal OTT yang biasa dilakukan oleh KPK ini merupakan bukti lembaga antirasuah itu tak dapat diintervensi.

“Pernyataan itu membuktikan bahwa KPK tidak dapat diintervensi, hal ini dapat dibuktikan pada kasus 2 oknum peradilan Hasbi Hasan atas kasus suap di MA, Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Mahkamah Agung,” kata Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (20/7).


Apalagi, lenjut Dedi, kasus suap itu, akhirnya membongkar keterlibatan dua Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh yang tidak pernah dilakukan oleh KPK sebelumnya namun mampu dibongkar Firli Bahuri.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri sendiri telah menegaskan bahwa jajarannya lebih mengoptimalkan pencegahan karena hal tersebut merupakan hal penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, pencegahan juga harus dibarengi dengan penindakan atau dengan kata lain melakukan OTT.

“Kita melihat respons Pak Firli yang memiliki pandangan dengan pernyataan Menko Marvest Luhut membuktikan bahwa KPK tidak dapat diintervensi,” tegasnya lagi.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya