Berita

Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan bersama Ketua KPK RI Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai acara webinar aksi reformasi tata kelola pelabuhan di Gedung Merah Putih, KPK/RMOL

Politik

LPPI: Pernyataan Luhut dan Firli Soal OTT Bukti KPK Tak Bisa Diintervensi

KAMIS, 20 JULI 2023 | 21:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan yang tidak ingin Operasi Tangkap Tangan (OTT) selalu dipamerkan dalam menangani kasus korupsi menuai pendapat publik.

Ketua Umum Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) Dedi Siregar berpendapat, apa yang disampaikan Luhut soal OTT yang biasa dilakukan oleh KPK ini merupakan bukti lembaga antirasuah itu tak dapat diintervensi.

“Pernyataan itu membuktikan bahwa KPK tidak dapat diintervensi, hal ini dapat dibuktikan pada kasus 2 oknum peradilan Hasbi Hasan atas kasus suap di MA, Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Mahkamah Agung,” kata Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (20/7).


Apalagi, lenjut Dedi, kasus suap itu, akhirnya membongkar keterlibatan dua Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh yang tidak pernah dilakukan oleh KPK sebelumnya namun mampu dibongkar Firli Bahuri.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri sendiri telah menegaskan bahwa jajarannya lebih mengoptimalkan pencegahan karena hal tersebut merupakan hal penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, pencegahan juga harus dibarengi dengan penindakan atau dengan kata lain melakukan OTT.

“Kita melihat respons Pak Firli yang memiliki pandangan dengan pernyataan Menko Marvest Luhut membuktikan bahwa KPK tidak dapat diintervensi,” tegasnya lagi.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya