Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ganti Lagu Kebangsaan China dengan Lagu Protes, Pria Hong Kong Divonis Tiga Bulan Penjara

KAMIS, 20 JULI 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang pria di Hong Kong telah divonis tiga bulan penjara lantaran dianggap menghina lagu kebangsaan China dengan menyambungkan lagu protes ke klip video seorang atlet Hong Kong yang mendapatkan medali emas di Olimpiade Tokyo.

Ia adalah Cheng Wing-chun, seorang fotografer berusia 27 tahun. Awal bulan ini, ia dinyatakan bersalah menghina lagu kebangsaan di Pengadilan Magistrat Timur. Meski Cheng bersikukuh mengaku tidak bersalah.

Hakim Minnie Wat dari Pengadilan Hong Kong pada Kamis (20/7) menyebut hukuman jera diperlukan karena lagu kebangsaan adalah simbol martabat dan integritas wilayah suatu negara.


Dimuat Channel News Asia, Cheng mengunggah video YouTube di mana dia mengganti lagu kebangsaan China dengan lagu protes populer, Glory to Hong Kong, selama upacara penyerahan medali emas untuk pemain anggar Hong Kong, Edgar Cheung.

Video itu dibagikan secara luas dengan 90 ribu penayangan.

Cheng adalah orang pertama yang diadili berdasarkan UU lagu kebangsaan yang disahkan pada tahun 2020. UU tersebut mengkriminalkan tindakan tidak menghormati lagu kebangsaan Tiongkok, dengan hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda hingga 50 ribu dolar Hong Kong.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya