Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ganti Lagu Kebangsaan China dengan Lagu Protes, Pria Hong Kong Divonis Tiga Bulan Penjara

KAMIS, 20 JULI 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang pria di Hong Kong telah divonis tiga bulan penjara lantaran dianggap menghina lagu kebangsaan China dengan menyambungkan lagu protes ke klip video seorang atlet Hong Kong yang mendapatkan medali emas di Olimpiade Tokyo.

Ia adalah Cheng Wing-chun, seorang fotografer berusia 27 tahun. Awal bulan ini, ia dinyatakan bersalah menghina lagu kebangsaan di Pengadilan Magistrat Timur. Meski Cheng bersikukuh mengaku tidak bersalah.

Hakim Minnie Wat dari Pengadilan Hong Kong pada Kamis (20/7) menyebut hukuman jera diperlukan karena lagu kebangsaan adalah simbol martabat dan integritas wilayah suatu negara.

Dimuat Channel News Asia, Cheng mengunggah video YouTube di mana dia mengganti lagu kebangsaan China dengan lagu protes populer, Glory to Hong Kong, selama upacara penyerahan medali emas untuk pemain anggar Hong Kong, Edgar Cheung.

Video itu dibagikan secara luas dengan 90 ribu penayangan.

Cheng adalah orang pertama yang diadili berdasarkan UU lagu kebangsaan yang disahkan pada tahun 2020. UU tersebut mengkriminalkan tindakan tidak menghormati lagu kebangsaan Tiongkok, dengan hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda hingga 50 ribu dolar Hong Kong.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Pria Gagal Nyaleg Sampai Nekat Bunuh Diri Depan MA Brasil

Jumat, 15 November 2024 | 14:03

Ijazah Pesantren Harus Diakui Negara Tanpa Syarat

Jumat, 15 November 2024 | 13:55

Rumah Tokoh Asal Riau Dilelang Bank Gara-gara Debiturnya Ngemplang Kedit

Jumat, 15 November 2024 | 13:54

Indonesia Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA untuk Tingkatkan Kinerja Perdagangan

Jumat, 15 November 2024 | 13:45

Pemprov DKI Pastikan Program Bansos Tak Berkaitan dengan Dukungan Pilkada

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dipimpin Puan, Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK Tertutup

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan: Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya dan Inspirasi Membangun Nasionalisme

Jumat, 15 November 2024 | 13:31

Regulasi IPS Biang Kerok Kemurkaan Peternak Sapi Perah

Jumat, 15 November 2024 | 13:19

Permintaan Baterai Naik, Komatsu Jepang Tingkatkan Investasi di AS

Jumat, 15 November 2024 | 13:01

Citra Kejaksaan Bisa Terpuruk Jika Tidak Koreksi Diri

Jumat, 15 November 2024 | 12:59

Selengkapnya