Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ganti Lagu Kebangsaan China dengan Lagu Protes, Pria Hong Kong Divonis Tiga Bulan Penjara

KAMIS, 20 JULI 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang pria di Hong Kong telah divonis tiga bulan penjara lantaran dianggap menghina lagu kebangsaan China dengan menyambungkan lagu protes ke klip video seorang atlet Hong Kong yang mendapatkan medali emas di Olimpiade Tokyo.

Ia adalah Cheng Wing-chun, seorang fotografer berusia 27 tahun. Awal bulan ini, ia dinyatakan bersalah menghina lagu kebangsaan di Pengadilan Magistrat Timur. Meski Cheng bersikukuh mengaku tidak bersalah.

Hakim Minnie Wat dari Pengadilan Hong Kong pada Kamis (20/7) menyebut hukuman jera diperlukan karena lagu kebangsaan adalah simbol martabat dan integritas wilayah suatu negara.


Dimuat Channel News Asia, Cheng mengunggah video YouTube di mana dia mengganti lagu kebangsaan China dengan lagu protes populer, Glory to Hong Kong, selama upacara penyerahan medali emas untuk pemain anggar Hong Kong, Edgar Cheung.

Video itu dibagikan secara luas dengan 90 ribu penayangan.

Cheng adalah orang pertama yang diadili berdasarkan UU lagu kebangsaan yang disahkan pada tahun 2020. UU tersebut mengkriminalkan tindakan tidak menghormati lagu kebangsaan Tiongkok, dengan hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda hingga 50 ribu dolar Hong Kong.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya