Berita

Pengusaha Muhammad Suryo Usai Diperiksa KPK di Gedung ACLC C1, Selasa (11/7)/RMOL

Hukum

KPK Siap Bongkar Keterlibatan M Suryo di Persidangan Kasus Suap DJKA

KAMIS, 20 JULI 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat.

KPK bahkan memastikan akan mengusut seorang pengusaha bernama Muhammad Suryo yang diduga menerima uang Rp9,5 miliar sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan pengusaha bidang jasa konstruksi, Dion Renata Sugiarto yang juga Direktur PT Istana Putra Agung (IPA).

"Nanti di persidangan tim jaksa akan buktikan surat dakwaannya dengan memeriksa beberapa saksi di persidangan dimaksud," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Kamis (20/7).


KPK telah memeriksa Suryo sebagai saksi kasus suap DJKA di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/7).

Dalam surat dakwaan, Dion didakwa telah memberikan uang sebesar Rp18,95 miliar kepada Suryo, Bernard Hasibuan, dan Putu Sumarjaya agar Bernard dan Putu mengatur pelelangan demi mendapatkan paket pekerjaan.

Sebelum pelaksanaan pelelangan pekerjaan, Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA memberikan arahan kepada Putu, Bernard, Risna, dan Budi Prasetya agar paket-paket pekerjaan sudah ada yang memesan dan akan diberikan ke perusahaan tertentu.

Di antaranya untuk pekerjaan JGSS 6 akan diberikan kepada Suryo dan Yudhi menggunakan perusahaan bernama PT Calista Perkasa Mulia.

Bernard memberikan syarat kepada terdakwa Dion untuk menyerahkan uang yang diistilahkan sebagai sleeping fee kepada Suryo sebesar Rp11 miliar. Atas syarat tersebut, terdakwa Dion menyanggupinya.

Namun dalam perjalannya, terdakwa Dion hanya sanggup memberikan i>sleeping fee sebesar Rp9,5 miliar kepada Suryo melalui rekening BCA atas nama Anis Syarifah nomor 8610024298 melakukan beberapa kali setoran tunai.

Nama Suryo sendiri disebut dalam putusan pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan dugaan kebocoran data dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya