Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Amnesty International: Puluhan Ribu Aktivis Anti-Perang di Rusia Jadi Sasaran Represi

KAMIS, 20 JULI 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perang di Ukraina telah berlangsung selama lebih dari 500 hari. Otoritas di Rusia juga telah mengintensifkan taktik represi terhadap aktivis anti-perang di dalam negeri.

Laporan terbaru dari Amnesty International mengungkap berbagai praktik penindasan yang digunakan oleh Rusia untuk membungkam gerakan anti-perang. Catatan menunjukkan lebih dari 20 ribu aktivis telah menjadi sasaran represi.

Peneliti Rusia dari Amnesty International, Oleg Kozlovsky, menyatakan bahwa represi di Rusia semakin kompleks. Para pengunjuk rasa damai yang menentang perang di Ukraina dan orang-orang yang berbagi informasi kritis tentang angkatan bersenjata Rusia telah menghadapi sanksi pidana dan administratif yang berat.


"UU baru yang tidak masuk akal yang telah mengkriminalisasi kebebasan berekspresi dan berpendapat telah diadopsi dengan sistem peradilan yang cacat yang telah digunakan untuk menjatuhkan hukuman penjara dan denda yang besar untuk membungkam kritik," kata Oleg pada Kamis (20/7).

Dalam catatan pada 2022, lebih dari 21 ribu orang di Rusia tercatat telah dihukum karena "pelanggaran" tersebut, dengan 2.307 di antaranya mendapatkan hukuman penahanan administratif seperti ancaman penjara belasan tahun. Sisanya dikenai denda berat karena berpartisipasi dalam protes jalanan anti-perang yang damai atau menyuarakan kritik atas perang di internet.

Baru-baru ini, seorang penyiar radio amatir, Vladimir Rumyantsev, dikenai hukuman tiga tahun penjara karena menyiarkan laporan perang dari apartemennya.

Selain itu, otoritas Rusia juga telah menggunakan taktik lainnya untuk mengintimidasi dan menekan para kritikus, termasuk dengan pemecatan sewenang-wenang, pembatalan konser, dan acara publik lainnya yang melibatkan peserta yang menentang perang.

Di samping itu, aktivis juga kerap dianggap sebagai agen asing, yang mengakibatkan pembatasan pada aktivitas pribadi dan profesional mereka serta stigma sebagai mata-mata atau pengkhianat.

Lebih lanjut, Amnesty International mendesak pihak berwenang Rusia untuk mencabut UU represif tersebut, dan membebaskan semua orang yang ditahan karena ekspresi damai pendapat, dan memastikan perlindungan hak atas kebebasan berekspresi.

“Kami menyerukan komunitas internasional untuk mengangkat kasus-kasus ini dengan pihak berwenang Rusia,” pungkas Oleg.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya