Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Amnesty International: Puluhan Ribu Aktivis Anti-Perang di Rusia Jadi Sasaran Represi

KAMIS, 20 JULI 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perang di Ukraina telah berlangsung selama lebih dari 500 hari. Otoritas di Rusia juga telah mengintensifkan taktik represi terhadap aktivis anti-perang di dalam negeri.

Laporan terbaru dari Amnesty International mengungkap berbagai praktik penindasan yang digunakan oleh Rusia untuk membungkam gerakan anti-perang. Catatan menunjukkan lebih dari 20 ribu aktivis telah menjadi sasaran represi.

Peneliti Rusia dari Amnesty International, Oleg Kozlovsky, menyatakan bahwa represi di Rusia semakin kompleks. Para pengunjuk rasa damai yang menentang perang di Ukraina dan orang-orang yang berbagi informasi kritis tentang angkatan bersenjata Rusia telah menghadapi sanksi pidana dan administratif yang berat.

"UU baru yang tidak masuk akal yang telah mengkriminalisasi kebebasan berekspresi dan berpendapat telah diadopsi dengan sistem peradilan yang cacat yang telah digunakan untuk menjatuhkan hukuman penjara dan denda yang besar untuk membungkam kritik," kata Oleg pada Kamis (20/7).

Dalam catatan pada 2022, lebih dari 21 ribu orang di Rusia tercatat telah dihukum karena "pelanggaran" tersebut, dengan 2.307 di antaranya mendapatkan hukuman penahanan administratif seperti ancaman penjara belasan tahun. Sisanya dikenai denda berat karena berpartisipasi dalam protes jalanan anti-perang yang damai atau menyuarakan kritik atas perang di internet.

Baru-baru ini, seorang penyiar radio amatir, Vladimir Rumyantsev, dikenai hukuman tiga tahun penjara karena menyiarkan laporan perang dari apartemennya.

Selain itu, otoritas Rusia juga telah menggunakan taktik lainnya untuk mengintimidasi dan menekan para kritikus, termasuk dengan pemecatan sewenang-wenang, pembatalan konser, dan acara publik lainnya yang melibatkan peserta yang menentang perang.

Di samping itu, aktivis juga kerap dianggap sebagai agen asing, yang mengakibatkan pembatasan pada aktivitas pribadi dan profesional mereka serta stigma sebagai mata-mata atau pengkhianat.

Lebih lanjut, Amnesty International mendesak pihak berwenang Rusia untuk mencabut UU represif tersebut, dan membebaskan semua orang yang ditahan karena ekspresi damai pendapat, dan memastikan perlindungan hak atas kebebasan berekspresi.

“Kami menyerukan komunitas internasional untuk mengangkat kasus-kasus ini dengan pihak berwenang Rusia,” pungkas Oleg.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya