Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Amnesty International: Puluhan Ribu Aktivis Anti-Perang di Rusia Jadi Sasaran Represi

KAMIS, 20 JULI 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perang di Ukraina telah berlangsung selama lebih dari 500 hari. Otoritas di Rusia juga telah mengintensifkan taktik represi terhadap aktivis anti-perang di dalam negeri.

Laporan terbaru dari Amnesty International mengungkap berbagai praktik penindasan yang digunakan oleh Rusia untuk membungkam gerakan anti-perang. Catatan menunjukkan lebih dari 20 ribu aktivis telah menjadi sasaran represi.

Peneliti Rusia dari Amnesty International, Oleg Kozlovsky, menyatakan bahwa represi di Rusia semakin kompleks. Para pengunjuk rasa damai yang menentang perang di Ukraina dan orang-orang yang berbagi informasi kritis tentang angkatan bersenjata Rusia telah menghadapi sanksi pidana dan administratif yang berat.


"UU baru yang tidak masuk akal yang telah mengkriminalisasi kebebasan berekspresi dan berpendapat telah diadopsi dengan sistem peradilan yang cacat yang telah digunakan untuk menjatuhkan hukuman penjara dan denda yang besar untuk membungkam kritik," kata Oleg pada Kamis (20/7).

Dalam catatan pada 2022, lebih dari 21 ribu orang di Rusia tercatat telah dihukum karena "pelanggaran" tersebut, dengan 2.307 di antaranya mendapatkan hukuman penahanan administratif seperti ancaman penjara belasan tahun. Sisanya dikenai denda berat karena berpartisipasi dalam protes jalanan anti-perang yang damai atau menyuarakan kritik atas perang di internet.

Baru-baru ini, seorang penyiar radio amatir, Vladimir Rumyantsev, dikenai hukuman tiga tahun penjara karena menyiarkan laporan perang dari apartemennya.

Selain itu, otoritas Rusia juga telah menggunakan taktik lainnya untuk mengintimidasi dan menekan para kritikus, termasuk dengan pemecatan sewenang-wenang, pembatalan konser, dan acara publik lainnya yang melibatkan peserta yang menentang perang.

Di samping itu, aktivis juga kerap dianggap sebagai agen asing, yang mengakibatkan pembatasan pada aktivitas pribadi dan profesional mereka serta stigma sebagai mata-mata atau pengkhianat.

Lebih lanjut, Amnesty International mendesak pihak berwenang Rusia untuk mencabut UU represif tersebut, dan membebaskan semua orang yang ditahan karena ekspresi damai pendapat, dan memastikan perlindungan hak atas kebebasan berekspresi.

“Kami menyerukan komunitas internasional untuk mengangkat kasus-kasus ini dengan pihak berwenang Rusia,” pungkas Oleg.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya