Berita

Perbaikan rel perlintasan Jalan Madukoro Raya/RMOLJateng

Nusantara

Usai Tabrakan KA Brantas, DJKA Minta Pemkot Larang Truk Melintas di Perlintasan Madukoro Semarang

KAMIS, 20 JULI 2023 | 09:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) akan meminta Pemerintah Kota Semarang untuk melarang truk besar atau sumbu tiga melintas di perlintasan Jalan Madukoro Raya. Hal ini, menindaklanjuti kejadian kecelakaan Kereta Api Brantas dan truk tronton.

Hal tersebut disampaikan Dirjen KA, M Risal Wasal, saat mengecek lokasi kecelakaan yang terjadi pada Selasa (18/7).

"Kita minta juga ke Dishub untuk membuat larangan ini. Kan nggak boleh melaju tipe kontainer apalagi deck pendek itu posisinya. Kita cek di lokasi, ada informasi ini sudah yang ketiga dan masyarakat sudah melarang sebenernya lewat sini," kata Risal Wasal dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (20/7).


Risal mengatakan jalan tersebut sebenarnya tidak diperuntukkan untuk kendaraan sumbu tiga. Terlebih, jalan menuju perlintasan cukup menanjak sehingga kendaraan panjang dan ceper rentan tersangkut.

“Nanti kita koordinasi dengan Pemda seperti apa, masang rambu atau pelarangan supaya kendaraan seperti itu tak boleh lewat sini. Artinya ini bukan jalur untuk mereka, artinya dia make low deck untuk kendaraan berat mungkin tersangkut kan panjang ya," jelasnya.

Saat ini, pihaknya fokus terhadap perbaikan rel kereta api dan jembatan yang menopangnya. Dia menyebut sejumlah bantalan rel kereta akan diganti dan struktur jembatan akan diperkuat secara sementara.

"Perkuatan dulu itu, sementara supaya nanti pasca kejadiannya, ini kan masih 2B, 20 km per jam. Tadi itu kita hanya ganti bantalan dan perkuatan konstruksi," ujarnya.

Seperti diketahui, KA Brantas menghantam truk yang berhenti di tengah perlintasan pada Selasa (18/7). Tabrakan itu sempat membuat ledakan dan api berkobar di tengah jembatan. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab kejadian tersebut. Tim TAA dan Labfor Polda Jateng juga dikerahkan untuk memeriksa TKP. 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya