Berita

Perbaikan rel perlintasan Jalan Madukoro Raya/RMOLJateng

Nusantara

Usai Tabrakan KA Brantas, DJKA Minta Pemkot Larang Truk Melintas di Perlintasan Madukoro Semarang

KAMIS, 20 JULI 2023 | 09:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) akan meminta Pemerintah Kota Semarang untuk melarang truk besar atau sumbu tiga melintas di perlintasan Jalan Madukoro Raya. Hal ini, menindaklanjuti kejadian kecelakaan Kereta Api Brantas dan truk tronton.

Hal tersebut disampaikan Dirjen KA, M Risal Wasal, saat mengecek lokasi kecelakaan yang terjadi pada Selasa (18/7).

"Kita minta juga ke Dishub untuk membuat larangan ini. Kan nggak boleh melaju tipe kontainer apalagi deck pendek itu posisinya. Kita cek di lokasi, ada informasi ini sudah yang ketiga dan masyarakat sudah melarang sebenernya lewat sini," kata Risal Wasal dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (20/7).


Risal mengatakan jalan tersebut sebenarnya tidak diperuntukkan untuk kendaraan sumbu tiga. Terlebih, jalan menuju perlintasan cukup menanjak sehingga kendaraan panjang dan ceper rentan tersangkut.

“Nanti kita koordinasi dengan Pemda seperti apa, masang rambu atau pelarangan supaya kendaraan seperti itu tak boleh lewat sini. Artinya ini bukan jalur untuk mereka, artinya dia make low deck untuk kendaraan berat mungkin tersangkut kan panjang ya," jelasnya.

Saat ini, pihaknya fokus terhadap perbaikan rel kereta api dan jembatan yang menopangnya. Dia menyebut sejumlah bantalan rel kereta akan diganti dan struktur jembatan akan diperkuat secara sementara.

"Perkuatan dulu itu, sementara supaya nanti pasca kejadiannya, ini kan masih 2B, 20 km per jam. Tadi itu kita hanya ganti bantalan dan perkuatan konstruksi," ujarnya.

Seperti diketahui, KA Brantas menghantam truk yang berhenti di tengah perlintasan pada Selasa (18/7). Tabrakan itu sempat membuat ledakan dan api berkobar di tengah jembatan. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab kejadian tersebut. Tim TAA dan Labfor Polda Jateng juga dikerahkan untuk memeriksa TKP. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya