Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Suap Dana PEN Kabupaten Muna, KPK Telusuri Dugaan Pemufakatan Pejabat dan Swasta

KAMIS, 20 JULI 2023 | 09:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri adanya dugaan pemufakatan dan pengumpulan sejumlah uang dari pejabat dan swasta terkait pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri tahun 2021-2022.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang sebagai saksi.

"Selasa (18/7), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa dua orang saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (20/7).


Dua orang saksi yang diperiksa adalah Poltak Pakpahan selaku Analis Muda Hubungan Keuangan Pusat Daerah pada Subdirektorat Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Kemendagri, Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri; dan Dudi Hermawan selaku Kasubdit Pembiayaan dan Penataan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran uang untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan dana PEN di Kemendagri," katanya.

Sedangkan 12 orang saksi lainnya, kata Ali, diperiksa di Polda Sulawesi Utara, yakni Muhamad Syahrun selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemkab Muna 2018-2022 atau Sekretaris Bappeda Pemkab Muna 2022, Rabinra Rachman Bazar selaku Pokja ULP 2019-2021.

Selanjutnya, Abdul Karyawisata selaku Staf UKPBJ Pokja ULP Pemkab Muna, La Ode Fakhrur Razak selaku Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Pemkab Muna dan Staf UKPBJ Pokja ULP Pemkab Muna 2020-2022, La Ode Muhamad Sarlan Saera selaku Kepala Seksi Pembangunan Pemkab Muna 2021 dan Kepala ULP Pemkab Muna 2022-sekarang.

Kemudian, Afiadin selaku Bagian PBJ Sekretariat Daerah Pemkab Muna, Farid Ismail Unsu selaku Pokja ULP Pemkab Muna, Muhammad Rahim selaku Komisaris PT Haluoleo Mineral 2022-sekarang, Filsafat selaku wiraswasta, Muhammad Mahfoedz selaku Direktur PT Laskar Buton Semesta, dan Abdul Halim selaku pemilik CV Apzzah.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih seputar dugaan permufakatan disertai koordinir pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat dan pihak swasta untuk mengurus dana PEN oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," jelasnya.

Selain itu, kata Ali lagi, para saksi tersebut juga didalami mengenai pembagian dan penggunaan dana PEN pada beberapa SKPD di Pemkab Muna.

"Saksi La Ode Muhammad Tauqif selaku Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Muda tidak hadir dan penjadwalan ulang," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya