Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Suap Dana PEN Kabupaten Muna, KPK Telusuri Dugaan Pemufakatan Pejabat dan Swasta

KAMIS, 20 JULI 2023 | 09:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri adanya dugaan pemufakatan dan pengumpulan sejumlah uang dari pejabat dan swasta terkait pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri tahun 2021-2022.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang sebagai saksi.

"Selasa (18/7), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa dua orang saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (20/7).

Dua orang saksi yang diperiksa adalah Poltak Pakpahan selaku Analis Muda Hubungan Keuangan Pusat Daerah pada Subdirektorat Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Kemendagri, Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri; dan Dudi Hermawan selaku Kasubdit Pembiayaan dan Penataan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran uang untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan dana PEN di Kemendagri," katanya.

Sedangkan 12 orang saksi lainnya, kata Ali, diperiksa di Polda Sulawesi Utara, yakni Muhamad Syahrun selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemkab Muna 2018-2022 atau Sekretaris Bappeda Pemkab Muna 2022, Rabinra Rachman Bazar selaku Pokja ULP 2019-2021.

Selanjutnya, Abdul Karyawisata selaku Staf UKPBJ Pokja ULP Pemkab Muna, La Ode Fakhrur Razak selaku Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Pemkab Muna dan Staf UKPBJ Pokja ULP Pemkab Muna 2020-2022, La Ode Muhamad Sarlan Saera selaku Kepala Seksi Pembangunan Pemkab Muna 2021 dan Kepala ULP Pemkab Muna 2022-sekarang.

Kemudian, Afiadin selaku Bagian PBJ Sekretariat Daerah Pemkab Muna, Farid Ismail Unsu selaku Pokja ULP Pemkab Muna, Muhammad Rahim selaku Komisaris PT Haluoleo Mineral 2022-sekarang, Filsafat selaku wiraswasta, Muhammad Mahfoedz selaku Direktur PT Laskar Buton Semesta, dan Abdul Halim selaku pemilik CV Apzzah.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih seputar dugaan permufakatan disertai koordinir pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat dan pihak swasta untuk mengurus dana PEN oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," jelasnya.

Selain itu, kata Ali lagi, para saksi tersebut juga didalami mengenai pembagian dan penggunaan dana PEN pada beberapa SKPD di Pemkab Muna.

"Saksi La Ode Muhammad Tauqif selaku Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Muda tidak hadir dan penjadwalan ulang," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya