Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Suap Dana PEN Kabupaten Muna, KPK Telusuri Dugaan Pemufakatan Pejabat dan Swasta

KAMIS, 20 JULI 2023 | 09:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri adanya dugaan pemufakatan dan pengumpulan sejumlah uang dari pejabat dan swasta terkait pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri tahun 2021-2022.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang sebagai saksi.

"Selasa (18/7), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa dua orang saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (20/7).

Dua orang saksi yang diperiksa adalah Poltak Pakpahan selaku Analis Muda Hubungan Keuangan Pusat Daerah pada Subdirektorat Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Kemendagri, Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri; dan Dudi Hermawan selaku Kasubdit Pembiayaan dan Penataan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran uang untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan dana PEN di Kemendagri," katanya.

Sedangkan 12 orang saksi lainnya, kata Ali, diperiksa di Polda Sulawesi Utara, yakni Muhamad Syahrun selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemkab Muna 2018-2022 atau Sekretaris Bappeda Pemkab Muna 2022, Rabinra Rachman Bazar selaku Pokja ULP 2019-2021.

Selanjutnya, Abdul Karyawisata selaku Staf UKPBJ Pokja ULP Pemkab Muna, La Ode Fakhrur Razak selaku Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Pemkab Muna dan Staf UKPBJ Pokja ULP Pemkab Muna 2020-2022, La Ode Muhamad Sarlan Saera selaku Kepala Seksi Pembangunan Pemkab Muna 2021 dan Kepala ULP Pemkab Muna 2022-sekarang.

Kemudian, Afiadin selaku Bagian PBJ Sekretariat Daerah Pemkab Muna, Farid Ismail Unsu selaku Pokja ULP Pemkab Muna, Muhammad Rahim selaku Komisaris PT Haluoleo Mineral 2022-sekarang, Filsafat selaku wiraswasta, Muhammad Mahfoedz selaku Direktur PT Laskar Buton Semesta, dan Abdul Halim selaku pemilik CV Apzzah.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih seputar dugaan permufakatan disertai koordinir pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat dan pihak swasta untuk mengurus dana PEN oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," jelasnya.

Selain itu, kata Ali lagi, para saksi tersebut juga didalami mengenai pembagian dan penggunaan dana PEN pada beberapa SKPD di Pemkab Muna.

"Saksi La Ode Muhammad Tauqif selaku Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Muda tidak hadir dan penjadwalan ulang," pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya