Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Suap Dana PEN Kabupaten Muna, KPK Telusuri Dugaan Pemufakatan Pejabat dan Swasta

KAMIS, 20 JULI 2023 | 09:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri adanya dugaan pemufakatan dan pengumpulan sejumlah uang dari pejabat dan swasta terkait pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri tahun 2021-2022.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang sebagai saksi.

"Selasa (18/7), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa dua orang saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (20/7).


Dua orang saksi yang diperiksa adalah Poltak Pakpahan selaku Analis Muda Hubungan Keuangan Pusat Daerah pada Subdirektorat Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Kemendagri, Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri; dan Dudi Hermawan selaku Kasubdit Pembiayaan dan Penataan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran uang untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan dana PEN di Kemendagri," katanya.

Sedangkan 12 orang saksi lainnya, kata Ali, diperiksa di Polda Sulawesi Utara, yakni Muhamad Syahrun selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemkab Muna 2018-2022 atau Sekretaris Bappeda Pemkab Muna 2022, Rabinra Rachman Bazar selaku Pokja ULP 2019-2021.

Selanjutnya, Abdul Karyawisata selaku Staf UKPBJ Pokja ULP Pemkab Muna, La Ode Fakhrur Razak selaku Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Pemkab Muna dan Staf UKPBJ Pokja ULP Pemkab Muna 2020-2022, La Ode Muhamad Sarlan Saera selaku Kepala Seksi Pembangunan Pemkab Muna 2021 dan Kepala ULP Pemkab Muna 2022-sekarang.

Kemudian, Afiadin selaku Bagian PBJ Sekretariat Daerah Pemkab Muna, Farid Ismail Unsu selaku Pokja ULP Pemkab Muna, Muhammad Rahim selaku Komisaris PT Haluoleo Mineral 2022-sekarang, Filsafat selaku wiraswasta, Muhammad Mahfoedz selaku Direktur PT Laskar Buton Semesta, dan Abdul Halim selaku pemilik CV Apzzah.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih seputar dugaan permufakatan disertai koordinir pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat dan pihak swasta untuk mengurus dana PEN oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," jelasnya.

Selain itu, kata Ali lagi, para saksi tersebut juga didalami mengenai pembagian dan penggunaan dana PEN pada beberapa SKPD di Pemkab Muna.

"Saksi La Ode Muhammad Tauqif selaku Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Muda tidak hadir dan penjadwalan ulang," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya