Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Suap Dana PEN Kabupaten Muna, KPK Telusuri Dugaan Pemufakatan Pejabat dan Swasta

KAMIS, 20 JULI 2023 | 09:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri adanya dugaan pemufakatan dan pengumpulan sejumlah uang dari pejabat dan swasta terkait pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri tahun 2021-2022.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang sebagai saksi.

"Selasa (18/7), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa dua orang saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (20/7).


Dua orang saksi yang diperiksa adalah Poltak Pakpahan selaku Analis Muda Hubungan Keuangan Pusat Daerah pada Subdirektorat Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Kemendagri, Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri; dan Dudi Hermawan selaku Kasubdit Pembiayaan dan Penataan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran uang untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan dana PEN di Kemendagri," katanya.

Sedangkan 12 orang saksi lainnya, kata Ali, diperiksa di Polda Sulawesi Utara, yakni Muhamad Syahrun selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemkab Muna 2018-2022 atau Sekretaris Bappeda Pemkab Muna 2022, Rabinra Rachman Bazar selaku Pokja ULP 2019-2021.

Selanjutnya, Abdul Karyawisata selaku Staf UKPBJ Pokja ULP Pemkab Muna, La Ode Fakhrur Razak selaku Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Pemkab Muna dan Staf UKPBJ Pokja ULP Pemkab Muna 2020-2022, La Ode Muhamad Sarlan Saera selaku Kepala Seksi Pembangunan Pemkab Muna 2021 dan Kepala ULP Pemkab Muna 2022-sekarang.

Kemudian, Afiadin selaku Bagian PBJ Sekretariat Daerah Pemkab Muna, Farid Ismail Unsu selaku Pokja ULP Pemkab Muna, Muhammad Rahim selaku Komisaris PT Haluoleo Mineral 2022-sekarang, Filsafat selaku wiraswasta, Muhammad Mahfoedz selaku Direktur PT Laskar Buton Semesta, dan Abdul Halim selaku pemilik CV Apzzah.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih seputar dugaan permufakatan disertai koordinir pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat dan pihak swasta untuk mengurus dana PEN oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," jelasnya.

Selain itu, kata Ali lagi, para saksi tersebut juga didalami mengenai pembagian dan penggunaan dana PEN pada beberapa SKPD di Pemkab Muna.

"Saksi La Ode Muhammad Tauqif selaku Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Muda tidak hadir dan penjadwalan ulang," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya