Berita

Travis King/Net

Dunia

Tentara AS Kabur ke Korea Utara Lewat Perbatasan Korea Selatan

KAMIS, 20 JULI 2023 | 01:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang tentara Amerika Serikat (AS) dilaporkan kabur ke Korea Utara ketika mengikuti tur di desa perbatasan Panmunjom, Korea Selatan pada Selasa (19/7).

Ia adalah Travis King, seorang prajurit kelas 2 berusia 23 tahun. Travis bertugas di Angkatan Darat AS sejak Januari 2021. Ia anggota pengintai kavaleri yang awalnya ditugaskan di bagian Divisi Lapis Baja ke-1 dalam rotasi dengan pasukan militer AS di Korea Selatan.

Menurut BBC pada Rabu (19/7), Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin mengonfirmasi bahwa seorang prajuritnya dengan sengaja melintasi perbatasan antar-Korea tanpa izin.


“Kami sangat awal dalam kasus ini, jadi masih banyak yang kami coba pelajari tetapi yang kami tahu adalah bahwa salah satu anggota kami yang melakukan tur dengan sengaja dan tanpa izin melewati garis demarkasi militer," kata Austin.

Austin juga menyebut perhatian utama Pentagon sepenuhnya untuk keselamatan Travis.

“Kami memantau dan menyelidiki situasi dengan cermat dan bekerja untuk memberi tahu kerabat terdekat tentara dan terlibat untuk menangani insiden ini,” tambahnya.

Sebelum kabur, Travis sempat ditahan di Korea Selatan dengan tuduhan penyerangan. Ia dibebaskan pada 10 Juli dan dijadwalkan untuk dipulangkan ke Fort Bliss, Texas pada Senin (16/7), di mana ia kemungkinan menghadapi tindakan disipliner berupa pemecatan.

Dia dikawal sampai ke imigrasi di Bandara Incheon. Namun ia tampaknya berhasil mengecoh penjagaan dan kabur ke perbatasan yang berjarak sekitar 54 kilometer.

Sejauh ini belum diketahui bagaimana dia menghabiskan berjam-jam sampai bergabung dengan tur Panmunjom dan berlari melintasi perbatasan ke Korea Utara pada Selasa sore.

Panmunjom sendiri terletak di dalam Zona Demiliterisasi (DMZ) sepanjang 248 kilometer. Wilayah ini telah diawasi bersama oleh Komando PBB dan Korea Utara sejak didirikan pada akhir Perang Korea.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya