Berita

Warga Jalan Kebon Kacang 2, Tanah Abang, Jakarta Pusat bertekad mempertahankan lahan rumahnya/Ist

Nusantara

Resah Lahan Mereka akan Dicaplok, Warga Kebon Kacang: Kami Akan Mempertahankan hingga Titik Darah Penghabisan

KAMIS, 20 JULI 2023 | 00:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keresahan tengah melanda ratusan warga Jalan Kebon Kacang 2, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keresahan ini dipicu oleh rencana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk melakukan peninjauan lapangan terhadap 90 rumah di lokasi itu pada Selasa kemarin (18/7).

Namun hingga pukul 13.00 WIB, rombongan dari PN Jakarta Pusat tak terlihat mendatangi lokasi, dengan alasan yang tidak jelas. Namun warga bertekad akan tetap menghadapi hingga jelas duduk masalahnya.

Pembina Forum Warga Kebon Kacang 2, Rustam Efendi mengatakan, gugatan atas lahan milik warga itu dilakukan seorang wanita berinisial S pada 2009.


Rustam yang juga Ketua RW 06 ini menambahkan, permasalahan ini mulai mencuat usai surat tanah S ini diganti pada 2009, dengan dugaan merekayasa tanda tangan warga yang seolah-olah warga memberi persetujuan ke S untuk mengganti surat tanahnya.

"Apapun ceritanya, kami tetap akan mempertahankan tanah kami hingga titik darah penghabisan," kata Rustam dalam keterangannya.

Pembina Forum lainnya, Anton RH menambahkan, lokasi yang ditempati sejak 1939 adalah tanah sah dari kakek nenek mereka.

"Setahu saya ini tanah Betawi yang diambil penjajah Belanda sebelum 1939. Kami akan tetap kokoh dalam memperjuangkan tanah kami," tegas Anton.

Dalam pertemuan kali ini turut dihadiri Muspika Tanah Abang, Ketua Forum Warga Kebon Kacang 2 Lutfiansyah (Ketua RT 007), M Robbi (Ketua RT 005), Rozalya (Ketua RT 011), dan jajaran pengurus forum lainnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya