Berita

TikTok/Net

Dunia

Tidak Ikuti Perintah, TikTok Terancam Dihukum Australia

RABU, 19 JULI 2023 | 23:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

TikTok berpotensi menghadapi konsekuensi hukum di Australia setelah gagal menyerahkan dokumen yang diminta oleh komite Senat yang sedang menyelidiki campur tangan asing dalam media sosial.

Mengutip Anadolu Agency pada Rabu (19/7), ketua komite Senat, James Paterson mengungkapkan bahwa TikTok tidak berhasil menjawab pertanyaan yang mereka ajukan dan tidak segera menyerahkan dokumen tersebut.

"TikTok gagal memenuhi batas waktu untuk menjawab semua pertanyaan penyelidikan," kata Paterson.


Komite itu sebelumnya telah meminta TikTok untuk memberikan jawaban atas 15 pertanyaan terkait proses pengumpulan data aplikasi dan akses yang dimiliki oleh insinyur platformnya terhadap data pengguna di Australia, hingga batas waktu 14 Juli. Namun TikTok disebut mangkir dari seluruh pertanyaan tersebut.

Di bawah aturan pemerintah Australia, siapa pun yang menolak perintah yang sah dari komite Senat dapat menghadapi sanksi penghinaan dan mungkin dikenakan denda atau hukuman penjara hingga enam bulan.

"Saya mengharapkan semua saksi dalam penyelidikan untuk segera menjawab pertanyaan untuk kami tinjau. Kami tidak akan ragu melaporkan saksi yang tidak mematuhi kepada Senat untuk tindakan lebih lanjut jika diperlukan," tambah Paterson.

Pada April tahun ini, pemerintah Australia telah melarang para pejabatnya menggunakan TikTok pada perangkat mereka, dengan pejabat TikTok di negara itu telah menuturkan kekecewaannya kepada pemerintah.

Langkah itu diambil setelah Australia sendiri baru- ini telah bergabung dalam aliansi intelijen "Five Eyes" yang terdiri dari Kanada, Selandia Baru, Inggris, dan Amerika Serikat, untuk melarang para pejabat mereka menggunakan aplikasi Tiongkok di perangkat profesional mereka, karena kekhawatiran keamanan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya