Berita

TikTok/Net

Dunia

Tidak Ikuti Perintah, TikTok Terancam Dihukum Australia

RABU, 19 JULI 2023 | 23:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

TikTok berpotensi menghadapi konsekuensi hukum di Australia setelah gagal menyerahkan dokumen yang diminta oleh komite Senat yang sedang menyelidiki campur tangan asing dalam media sosial.

Mengutip Anadolu Agency pada Rabu (19/7), ketua komite Senat, James Paterson mengungkapkan bahwa TikTok tidak berhasil menjawab pertanyaan yang mereka ajukan dan tidak segera menyerahkan dokumen tersebut.

"TikTok gagal memenuhi batas waktu untuk menjawab semua pertanyaan penyelidikan," kata Paterson.


Komite itu sebelumnya telah meminta TikTok untuk memberikan jawaban atas 15 pertanyaan terkait proses pengumpulan data aplikasi dan akses yang dimiliki oleh insinyur platformnya terhadap data pengguna di Australia, hingga batas waktu 14 Juli. Namun TikTok disebut mangkir dari seluruh pertanyaan tersebut.

Di bawah aturan pemerintah Australia, siapa pun yang menolak perintah yang sah dari komite Senat dapat menghadapi sanksi penghinaan dan mungkin dikenakan denda atau hukuman penjara hingga enam bulan.

"Saya mengharapkan semua saksi dalam penyelidikan untuk segera menjawab pertanyaan untuk kami tinjau. Kami tidak akan ragu melaporkan saksi yang tidak mematuhi kepada Senat untuk tindakan lebih lanjut jika diperlukan," tambah Paterson.

Pada April tahun ini, pemerintah Australia telah melarang para pejabatnya menggunakan TikTok pada perangkat mereka, dengan pejabat TikTok di negara itu telah menuturkan kekecewaannya kepada pemerintah.

Langkah itu diambil setelah Australia sendiri baru- ini telah bergabung dalam aliansi intelijen "Five Eyes" yang terdiri dari Kanada, Selandia Baru, Inggris, dan Amerika Serikat, untuk melarang para pejabat mereka menggunakan aplikasi Tiongkok di perangkat profesional mereka, karena kekhawatiran keamanan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya