Berita

TikTok/Net

Dunia

Tidak Ikuti Perintah, TikTok Terancam Dihukum Australia

RABU, 19 JULI 2023 | 23:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

TikTok berpotensi menghadapi konsekuensi hukum di Australia setelah gagal menyerahkan dokumen yang diminta oleh komite Senat yang sedang menyelidiki campur tangan asing dalam media sosial.

Mengutip Anadolu Agency pada Rabu (19/7), ketua komite Senat, James Paterson mengungkapkan bahwa TikTok tidak berhasil menjawab pertanyaan yang mereka ajukan dan tidak segera menyerahkan dokumen tersebut.

"TikTok gagal memenuhi batas waktu untuk menjawab semua pertanyaan penyelidikan," kata Paterson.

Komite itu sebelumnya telah meminta TikTok untuk memberikan jawaban atas 15 pertanyaan terkait proses pengumpulan data aplikasi dan akses yang dimiliki oleh insinyur platformnya terhadap data pengguna di Australia, hingga batas waktu 14 Juli. Namun TikTok disebut mangkir dari seluruh pertanyaan tersebut.

Di bawah aturan pemerintah Australia, siapa pun yang menolak perintah yang sah dari komite Senat dapat menghadapi sanksi penghinaan dan mungkin dikenakan denda atau hukuman penjara hingga enam bulan.

"Saya mengharapkan semua saksi dalam penyelidikan untuk segera menjawab pertanyaan untuk kami tinjau. Kami tidak akan ragu melaporkan saksi yang tidak mematuhi kepada Senat untuk tindakan lebih lanjut jika diperlukan," tambah Paterson.

Pada April tahun ini, pemerintah Australia telah melarang para pejabatnya menggunakan TikTok pada perangkat mereka, dengan pejabat TikTok di negara itu telah menuturkan kekecewaannya kepada pemerintah.

Langkah itu diambil setelah Australia sendiri baru- ini telah bergabung dalam aliansi intelijen "Five Eyes" yang terdiri dari Kanada, Selandia Baru, Inggris, dan Amerika Serikat, untuk melarang para pejabat mereka menggunakan aplikasi Tiongkok di perangkat profesional mereka, karena kekhawatiran keamanan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya