Berita

TikTok/Net

Dunia

Tidak Ikuti Perintah, TikTok Terancam Dihukum Australia

RABU, 19 JULI 2023 | 23:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

TikTok berpotensi menghadapi konsekuensi hukum di Australia setelah gagal menyerahkan dokumen yang diminta oleh komite Senat yang sedang menyelidiki campur tangan asing dalam media sosial.

Mengutip Anadolu Agency pada Rabu (19/7), ketua komite Senat, James Paterson mengungkapkan bahwa TikTok tidak berhasil menjawab pertanyaan yang mereka ajukan dan tidak segera menyerahkan dokumen tersebut.

"TikTok gagal memenuhi batas waktu untuk menjawab semua pertanyaan penyelidikan," kata Paterson.


Komite itu sebelumnya telah meminta TikTok untuk memberikan jawaban atas 15 pertanyaan terkait proses pengumpulan data aplikasi dan akses yang dimiliki oleh insinyur platformnya terhadap data pengguna di Australia, hingga batas waktu 14 Juli. Namun TikTok disebut mangkir dari seluruh pertanyaan tersebut.

Di bawah aturan pemerintah Australia, siapa pun yang menolak perintah yang sah dari komite Senat dapat menghadapi sanksi penghinaan dan mungkin dikenakan denda atau hukuman penjara hingga enam bulan.

"Saya mengharapkan semua saksi dalam penyelidikan untuk segera menjawab pertanyaan untuk kami tinjau. Kami tidak akan ragu melaporkan saksi yang tidak mematuhi kepada Senat untuk tindakan lebih lanjut jika diperlukan," tambah Paterson.

Pada April tahun ini, pemerintah Australia telah melarang para pejabatnya menggunakan TikTok pada perangkat mereka, dengan pejabat TikTok di negara itu telah menuturkan kekecewaannya kepada pemerintah.

Langkah itu diambil setelah Australia sendiri baru- ini telah bergabung dalam aliansi intelijen "Five Eyes" yang terdiri dari Kanada, Selandia Baru, Inggris, dan Amerika Serikat, untuk melarang para pejabat mereka menggunakan aplikasi Tiongkok di perangkat profesional mereka, karena kekhawatiran keamanan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya