Berita

Dadan Tri Yudianto dalam daftar bacaleg PDIP/Net

Politik

Tersangka KPK, Dadan Tri Yudianto Dikabarkan Terdaftar Bacaleg PDIP

RABU, 19 JULI 2023 | 21:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto (DTY) yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dikabarkan sudah didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari PDI Perjuangan.

Berdasarkan foto-foto yang beredar, Dadan Tri, tersangka kasus suap di MA sudah didaftarkan PDIP ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Bacaleg dari Dapil Jawa Barat XI, yang meliputi wilayah Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

Dalam foto tersebut, Dadan terlihat mengenakan baju warna merah berlogo PDIP, seperti bacaleg lainnya. Dadan berada di nomor urut delapan.


Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, berdasarkan lampiran I Keputusan KPU RI nomor 403/2023, penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi kepada partai politik akan berlangsung sejak 4-6 Agustus 2023.

Terkait Bacaleg yang sudah didaftarkan namun terlibat perkara hukum, termasuk di KPK, kata Idham, pencalonannya bisa dibatalkan apabila sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Pencalonan baru dibatalkan apabila sudah ada keputusan hukuman tetap, berdasarkan putusan pengadilan," ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/7).

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai pencalonan Dadan sebagai Bacaleg dari PDIP, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, dan Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul tidak menjawab. Bahkan, Bambang Pacul hanya membaca pesan yang dikirim redaksi melalui WhatsApp.

Dadan sendiri sudah ditahan KPK pada Selasa (6/6). Bahkan, Dadan telah mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Independen PT Wika Beton sejak 3 Mei 2023 dengan alasan mendaftarkan diri sebagai Caleg.

Selanjutnya pada Rabu (12/7), KPK resmi menahan Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA non-aktif di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Hasbi merupakan tersangka ke-17 yang ditahan KPK dalam perkara suap penanganan perkara di MA.

Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan Tri Yudianto (DTY).

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA.

Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

UPDATE

Kapolri Resmi Larang Seluruh Polisi Pakai Vape

Minggu, 01 November 2026 | 21:51

Ketidakpuasan terhadap Kinerja Pemerintah

Minggu, 01 November 2026 | 21:33

Gaduh Penggeledahan Pesantren, Polri Libatkan Propam

Minggu, 01 November 2026 | 20:41

Dua Nasabah Gugat AIA Financial ke PN Jaksel

Minggu, 01 November 2026 | 20:18

Mantra Mahasiswa dan Mengapa Rakyat Sering Kali Dikalahkan?

Minggu, 01 November 2026 | 19:36

KB Bank Syariah Digugat ke Pengadilan

Minggu, 01 November 2026 | 18:39

Pakar Tata Negara Bongkar Efek Putusan MA Terhadap Nasib Gibran

Minggu, 01 November 2026 | 18:15

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Minggu, 01 November 2026 | 17:41

Lulusan Trisakti Didorong Jadi Generasi Inovatif dan Berjiwa Wirausaha

Minggu, 01 November 2026 | 17:23

Elemen Umat Islam Harus Bersatu Perkuat Ekonomi melalui Koperasi

Minggu, 01 November 2026 | 17:00

Selengkapnya