Berita

Kecelakaan antara KA Brantas dan truk tronton di jalur hulu petak jalan Jerakah-Semarang Poncol, Jawa Tengah/Repro

Nusantara

Evakuasi Lokomotif Brantas Selesai, Dua Jalur Sudah Bisa Dilalui

RABU, 19 JULI 2023 | 10:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jalur hulu petak jalan Jerakah-Semarang Poncol sudah dapat dilalui setelah kecelakaan KA 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton pada Selasa (18/7).

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, proses evakuasi lokomotif KA 112 Brantas sudah selesai pada pukul 04.28 WIB, Rabu (19/7).

Jalur tersebut pun sudah bisa dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas.


Pada pukul 05.17 WIB, KA 130 Gumarang dengan relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi berhasil melewati jalur hulu dengan batas kecepatan 5 km/jam. Saat ini, jalur hulu sudah dapat dilalui KA dengan batas kecepatan menjadi 10 km/jam.

“Dengan ini, dua jalur KA di Semarang sudah dapat dilalui KA kembali. Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas,” lanjut Ixfan.

Meski jalur sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas, kepadatan di lintas masih terjadi dan secara bertahap akan terurai.

Beberapa kereta api pun masih ada yang mengalami keterlambatan, di antaranya KA 78F Pandalungan terlambat 124 menit, KA 126 Harina 155 menit, KA 16 Argo Muria 145 menit, dan KA 130 Gumarang 147 menit.

"KAI memohon maaf kepada seluruh pelanggan kereta api atas keterlambatan yang terjadi. Saat ini, KAI sedang berupaya secara maksimal agar perjalanan kereta api kembali normal," tutup Ixfan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya