Berita

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa malam (19/7)/Ist

Hukum

Kejagung Dukung Kinerja Satgas yang Rampungkan Proyek BTS

RABU, 19 JULI 2023 | 08:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bakal mendampingi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Digitalisasi yang dibuat pemerintah usai melantik Menteri Komunikasi dan Informatika yang baru Budi Arie Setiadi.

Dimana tugas Satgas ini salah satunya melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur BTS yang sempat tersendat akibat kasus korupsi dan telah merugikan negara Rp 8 triliun.

“Kami juga akan mendampingi proyek itu sampai selesai. Karena apa? Kepentingan masyarakat yang kami utamakan, kepentingan negara yang kami utamakan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa malam (19/7).


Artinya, Kejagung siap mengawal dan mendukung kembali kerja-kerja Kemenkominfo yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

“Kami tegaskan, semua program pemerintah kami dukung,” kata Ketut.

Terlebih, Ketut menyebut penyidikan perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, sudah tuntas, sehingga kehadiran Satgas Percepatan Digitalisasi tidak akan menghambat proses hukum saat ini.

“Kami harus cepat, karena tadi saya bilang, penyidikan sudah selesai, perkara sudah bergulir, tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan, karena perhitungan kerugian negara dan proses pemulihan TKP sudah selesai,” kata Ketut.

Seperti diketahui saat pelantikan Menkominfo yang baru, Presiden Jokowi mengingatkan proyek BTS di Kemkominfo tidak boleh sampai terbengkalai karena ada masalah hukum salah satunya dengan membentuk Satgas.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya