Berita

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa malam (19/7)/Ist

Hukum

Kejagung Dukung Kinerja Satgas yang Rampungkan Proyek BTS

RABU, 19 JULI 2023 | 08:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bakal mendampingi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Digitalisasi yang dibuat pemerintah usai melantik Menteri Komunikasi dan Informatika yang baru Budi Arie Setiadi.

Dimana tugas Satgas ini salah satunya melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur BTS yang sempat tersendat akibat kasus korupsi dan telah merugikan negara Rp 8 triliun.

“Kami juga akan mendampingi proyek itu sampai selesai. Karena apa? Kepentingan masyarakat yang kami utamakan, kepentingan negara yang kami utamakan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa malam (19/7).

Artinya, Kejagung siap mengawal dan mendukung kembali kerja-kerja Kemenkominfo yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

“Kami tegaskan, semua program pemerintah kami dukung,” kata Ketut.

Terlebih, Ketut menyebut penyidikan perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, sudah tuntas, sehingga kehadiran Satgas Percepatan Digitalisasi tidak akan menghambat proses hukum saat ini.

“Kami harus cepat, karena tadi saya bilang, penyidikan sudah selesai, perkara sudah bergulir, tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan, karena perhitungan kerugian negara dan proses pemulihan TKP sudah selesai,” kata Ketut.

Seperti diketahui saat pelantikan Menkominfo yang baru, Presiden Jokowi mengingatkan proyek BTS di Kemkominfo tidak boleh sampai terbengkalai karena ada masalah hukum salah satunya dengan membentuk Satgas.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya