Berita

Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) putaran ke-15/Net

Politik

Perundingan IEU CEPA Putaran ke-15 Tuntas Digelar, Ini Hasilnya

RABU, 19 JULI 2023 | 04:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) putaran ke-15 akhirnya tuntas digelar.

Perundingan yang diselenggarakan pada 10-14 Juli 2023 di Yogyakarta itu merupakan langkah Indonesia dan Uni Eropa mengakselerasi Perundingan IEU-CEPA.

Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Perundingan Bilateral, Johni Martha. Sedangkan tim perunding Uni Eropa dipimpin Deputy Head of Unit for the Southeast Asia, Australia, and New Zealand, Filip Deraedt.


Pada pembukaan perundingan, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, mengapresiasi komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan negosiasi IEU-CEPA secara substansial sesegera mungkin.

"Kedua tim perunding telah melakukan upaya terbaiknya, mencoba mencari solusi kreatif untuk isu-isu di bawah Perundingan IEU-CEPA. Setelah putaran terakhir di Brussels, kami optimis dapat tercapai kemajuan substansial dalam perundingan," ujar Djatmiko dalam keterangan tertulis, Selasa (18/7).

Dalam putaran ini, kedua pihak berhasil mencapai kemajuan dalam pembahasan teks. Di antaranya dengan disepakatinya Bab Kerjasama Ekonomi dan Peningkatan Kapasitas (Economic Cooperation and Capacity Building/ECCB). Kesepakatan tersebut secara resmi menjadikan ECCB sebagai bab ke-7 yang berhasil diselesaikan di bawah Perundingan IEU-CEPA.

"Sesuai dengan arahan Presiden Indonesia dan pimpinan Uni Eropa, tim perunding kedua pihak terus berusaha mengakselerasi kemajuan perundingan. Selain penyelesaian Bab Kerja Sama Ekonomi, kelompok kerja lainnya juga melakukan diskusi yang konstruktif di minggu ini," papar Johni.

Putaran ke-15 ini mencakup pembahasan pada 15 isu runding. Isu tersebut yakni, perdagangan barang, ketentuan asal barang, sistem pangan berkelanjutan, klausul anti-fraud, hambatan teknis perdagangan, perdagangan jasa, perdagangan digital.

Kemudian  investasi, penyelesaian sengketa investasi, pengadaan pemerintah, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, penyelesaian sengketa, ketentuan institusional, kerjasama ekonomi dan peningkatan kapasitas, serta subsidi untuk pertemuan daring.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya