Berita

Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) putaran ke-15/Net

Politik

Perundingan IEU CEPA Putaran ke-15 Tuntas Digelar, Ini Hasilnya

RABU, 19 JULI 2023 | 04:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) putaran ke-15 akhirnya tuntas digelar.

Perundingan yang diselenggarakan pada 10-14 Juli 2023 di Yogyakarta itu merupakan langkah Indonesia dan Uni Eropa mengakselerasi Perundingan IEU-CEPA.

Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Perundingan Bilateral, Johni Martha. Sedangkan tim perunding Uni Eropa dipimpin Deputy Head of Unit for the Southeast Asia, Australia, and New Zealand, Filip Deraedt.


Pada pembukaan perundingan, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, mengapresiasi komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan negosiasi IEU-CEPA secara substansial sesegera mungkin.

"Kedua tim perunding telah melakukan upaya terbaiknya, mencoba mencari solusi kreatif untuk isu-isu di bawah Perundingan IEU-CEPA. Setelah putaran terakhir di Brussels, kami optimis dapat tercapai kemajuan substansial dalam perundingan," ujar Djatmiko dalam keterangan tertulis, Selasa (18/7).

Dalam putaran ini, kedua pihak berhasil mencapai kemajuan dalam pembahasan teks. Di antaranya dengan disepakatinya Bab Kerjasama Ekonomi dan Peningkatan Kapasitas (Economic Cooperation and Capacity Building/ECCB). Kesepakatan tersebut secara resmi menjadikan ECCB sebagai bab ke-7 yang berhasil diselesaikan di bawah Perundingan IEU-CEPA.

"Sesuai dengan arahan Presiden Indonesia dan pimpinan Uni Eropa, tim perunding kedua pihak terus berusaha mengakselerasi kemajuan perundingan. Selain penyelesaian Bab Kerja Sama Ekonomi, kelompok kerja lainnya juga melakukan diskusi yang konstruktif di minggu ini," papar Johni.

Putaran ke-15 ini mencakup pembahasan pada 15 isu runding. Isu tersebut yakni, perdagangan barang, ketentuan asal barang, sistem pangan berkelanjutan, klausul anti-fraud, hambatan teknis perdagangan, perdagangan jasa, perdagangan digital.

Kemudian  investasi, penyelesaian sengketa investasi, pengadaan pemerintah, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, penyelesaian sengketa, ketentuan institusional, kerjasama ekonomi dan peningkatan kapasitas, serta subsidi untuk pertemuan daring.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya