Berita

Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) putaran ke-15/Net

Politik

Perundingan IEU CEPA Putaran ke-15 Tuntas Digelar, Ini Hasilnya

RABU, 19 JULI 2023 | 04:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) putaran ke-15 akhirnya tuntas digelar.

Perundingan yang diselenggarakan pada 10-14 Juli 2023 di Yogyakarta itu merupakan langkah Indonesia dan Uni Eropa mengakselerasi Perundingan IEU-CEPA.

Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Perundingan Bilateral, Johni Martha. Sedangkan tim perunding Uni Eropa dipimpin Deputy Head of Unit for the Southeast Asia, Australia, and New Zealand, Filip Deraedt.


Pada pembukaan perundingan, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, mengapresiasi komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan negosiasi IEU-CEPA secara substansial sesegera mungkin.

"Kedua tim perunding telah melakukan upaya terbaiknya, mencoba mencari solusi kreatif untuk isu-isu di bawah Perundingan IEU-CEPA. Setelah putaran terakhir di Brussels, kami optimis dapat tercapai kemajuan substansial dalam perundingan," ujar Djatmiko dalam keterangan tertulis, Selasa (18/7).

Dalam putaran ini, kedua pihak berhasil mencapai kemajuan dalam pembahasan teks. Di antaranya dengan disepakatinya Bab Kerjasama Ekonomi dan Peningkatan Kapasitas (Economic Cooperation and Capacity Building/ECCB). Kesepakatan tersebut secara resmi menjadikan ECCB sebagai bab ke-7 yang berhasil diselesaikan di bawah Perundingan IEU-CEPA.

"Sesuai dengan arahan Presiden Indonesia dan pimpinan Uni Eropa, tim perunding kedua pihak terus berusaha mengakselerasi kemajuan perundingan. Selain penyelesaian Bab Kerja Sama Ekonomi, kelompok kerja lainnya juga melakukan diskusi yang konstruktif di minggu ini," papar Johni.

Putaran ke-15 ini mencakup pembahasan pada 15 isu runding. Isu tersebut yakni, perdagangan barang, ketentuan asal barang, sistem pangan berkelanjutan, klausul anti-fraud, hambatan teknis perdagangan, perdagangan jasa, perdagangan digital.

Kemudian  investasi, penyelesaian sengketa investasi, pengadaan pemerintah, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, penyelesaian sengketa, ketentuan institusional, kerjasama ekonomi dan peningkatan kapasitas, serta subsidi untuk pertemuan daring.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya