Berita

Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) putaran ke-15/Net

Politik

Perundingan IEU CEPA Putaran ke-15 Tuntas Digelar, Ini Hasilnya

RABU, 19 JULI 2023 | 04:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) putaran ke-15 akhirnya tuntas digelar.

Perundingan yang diselenggarakan pada 10-14 Juli 2023 di Yogyakarta itu merupakan langkah Indonesia dan Uni Eropa mengakselerasi Perundingan IEU-CEPA.

Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Perundingan Bilateral, Johni Martha. Sedangkan tim perunding Uni Eropa dipimpin Deputy Head of Unit for the Southeast Asia, Australia, and New Zealand, Filip Deraedt.

Pada pembukaan perundingan, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, mengapresiasi komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan negosiasi IEU-CEPA secara substansial sesegera mungkin.

"Kedua tim perunding telah melakukan upaya terbaiknya, mencoba mencari solusi kreatif untuk isu-isu di bawah Perundingan IEU-CEPA. Setelah putaran terakhir di Brussels, kami optimis dapat tercapai kemajuan substansial dalam perundingan," ujar Djatmiko dalam keterangan tertulis, Selasa (18/7).

Dalam putaran ini, kedua pihak berhasil mencapai kemajuan dalam pembahasan teks. Di antaranya dengan disepakatinya Bab Kerjasama Ekonomi dan Peningkatan Kapasitas (Economic Cooperation and Capacity Building/ECCB). Kesepakatan tersebut secara resmi menjadikan ECCB sebagai bab ke-7 yang berhasil diselesaikan di bawah Perundingan IEU-CEPA.

"Sesuai dengan arahan Presiden Indonesia dan pimpinan Uni Eropa, tim perunding kedua pihak terus berusaha mengakselerasi kemajuan perundingan. Selain penyelesaian Bab Kerja Sama Ekonomi, kelompok kerja lainnya juga melakukan diskusi yang konstruktif di minggu ini," papar Johni.

Putaran ke-15 ini mencakup pembahasan pada 15 isu runding. Isu tersebut yakni, perdagangan barang, ketentuan asal barang, sistem pangan berkelanjutan, klausul anti-fraud, hambatan teknis perdagangan, perdagangan jasa, perdagangan digital.

Kemudian  investasi, penyelesaian sengketa investasi, pengadaan pemerintah, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, penyelesaian sengketa, ketentuan institusional, kerjasama ekonomi dan peningkatan kapasitas, serta subsidi untuk pertemuan daring.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya