Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Susul Andhi Pramono, KPK Bidik Sejumlah Pejabat Bea Cukai di Pelabuhan

RABU, 19 JULI 2023 | 01:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terkait pelabuhan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, pihaknya mendapat pelajaran dari perkara yang sedang ditangani, yang menjerat mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.

"Kita belajar dari (kasus) Andhi Pramono, dari Eko Darmanto (Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta), caranya diundang untuk menjelaskan LHKPN-nya," kata Pahala, kepada wartawan, di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).


Dijelaskan juga, KPK akan memeriksa sekitar 5 sampai 6 pejabat Bea Cukai, terkait LHKPN.

"Kita lihat rekeningnya, kita dengar informasi dari lapangan, kalau ada harta lain yang belum disebut, kita analisa kewajaran hartanya, kalau punya harta besar dulu belinya dari mana, kita balik ke belakang, plus data dari PPATK," jelas Pahala.

Beberapa pejabat Bea Cukai yang bakal diperiksa, sambung Pahala, selevel dengan tersangka Andhi Pramono, yang berhubungan dengan pelabuhan di Indonesia.

"Kita konsentrasi pada 34 pelabuhan, mana saja yang macet-macet. Bea Cukainya kita undang, perhubungan lautnya kita undang, kan ada syahbandar tuh, kita undang untuk menjelaskan LHKPN-nya, karena kan banyak juga yang terima-terima," urainya.

Meski begitu KPK saat ini masih melakukan pengecekan terhadap rekening pada pejabat Bea Cukai yang bakal diperiksa, sebelum dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK.

"Lagi disiapin timnya, rekening banknya juga lagi diminta," pungkas Pahala.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya