Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Susul Andhi Pramono, KPK Bidik Sejumlah Pejabat Bea Cukai di Pelabuhan

RABU, 19 JULI 2023 | 01:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terkait pelabuhan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, pihaknya mendapat pelajaran dari perkara yang sedang ditangani, yang menjerat mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.

"Kita belajar dari (kasus) Andhi Pramono, dari Eko Darmanto (Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta), caranya diundang untuk menjelaskan LHKPN-nya," kata Pahala, kepada wartawan, di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).


Dijelaskan juga, KPK akan memeriksa sekitar 5 sampai 6 pejabat Bea Cukai, terkait LHKPN.

"Kita lihat rekeningnya, kita dengar informasi dari lapangan, kalau ada harta lain yang belum disebut, kita analisa kewajaran hartanya, kalau punya harta besar dulu belinya dari mana, kita balik ke belakang, plus data dari PPATK," jelas Pahala.

Beberapa pejabat Bea Cukai yang bakal diperiksa, sambung Pahala, selevel dengan tersangka Andhi Pramono, yang berhubungan dengan pelabuhan di Indonesia.

"Kita konsentrasi pada 34 pelabuhan, mana saja yang macet-macet. Bea Cukainya kita undang, perhubungan lautnya kita undang, kan ada syahbandar tuh, kita undang untuk menjelaskan LHKPN-nya, karena kan banyak juga yang terima-terima," urainya.

Meski begitu KPK saat ini masih melakukan pengecekan terhadap rekening pada pejabat Bea Cukai yang bakal diperiksa, sebelum dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK.

"Lagi disiapin timnya, rekening banknya juga lagi diminta," pungkas Pahala.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya