Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Susul Andhi Pramono, KPK Bidik Sejumlah Pejabat Bea Cukai di Pelabuhan

RABU, 19 JULI 2023 | 01:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terkait pelabuhan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, pihaknya mendapat pelajaran dari perkara yang sedang ditangani, yang menjerat mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.

"Kita belajar dari (kasus) Andhi Pramono, dari Eko Darmanto (Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta), caranya diundang untuk menjelaskan LHKPN-nya," kata Pahala, kepada wartawan, di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).


Dijelaskan juga, KPK akan memeriksa sekitar 5 sampai 6 pejabat Bea Cukai, terkait LHKPN.

"Kita lihat rekeningnya, kita dengar informasi dari lapangan, kalau ada harta lain yang belum disebut, kita analisa kewajaran hartanya, kalau punya harta besar dulu belinya dari mana, kita balik ke belakang, plus data dari PPATK," jelas Pahala.

Beberapa pejabat Bea Cukai yang bakal diperiksa, sambung Pahala, selevel dengan tersangka Andhi Pramono, yang berhubungan dengan pelabuhan di Indonesia.

"Kita konsentrasi pada 34 pelabuhan, mana saja yang macet-macet. Bea Cukainya kita undang, perhubungan lautnya kita undang, kan ada syahbandar tuh, kita undang untuk menjelaskan LHKPN-nya, karena kan banyak juga yang terima-terima," urainya.

Meski begitu KPK saat ini masih melakukan pengecekan terhadap rekening pada pejabat Bea Cukai yang bakal diperiksa, sebelum dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK.

"Lagi disiapin timnya, rekening banknya juga lagi diminta," pungkas Pahala.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya