Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Susul Andhi Pramono, KPK Bidik Sejumlah Pejabat Bea Cukai di Pelabuhan

RABU, 19 JULI 2023 | 01:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terkait pelabuhan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, pihaknya mendapat pelajaran dari perkara yang sedang ditangani, yang menjerat mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.

"Kita belajar dari (kasus) Andhi Pramono, dari Eko Darmanto (Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta), caranya diundang untuk menjelaskan LHKPN-nya," kata Pahala, kepada wartawan, di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).


Dijelaskan juga, KPK akan memeriksa sekitar 5 sampai 6 pejabat Bea Cukai, terkait LHKPN.

"Kita lihat rekeningnya, kita dengar informasi dari lapangan, kalau ada harta lain yang belum disebut, kita analisa kewajaran hartanya, kalau punya harta besar dulu belinya dari mana, kita balik ke belakang, plus data dari PPATK," jelas Pahala.

Beberapa pejabat Bea Cukai yang bakal diperiksa, sambung Pahala, selevel dengan tersangka Andhi Pramono, yang berhubungan dengan pelabuhan di Indonesia.

"Kita konsentrasi pada 34 pelabuhan, mana saja yang macet-macet. Bea Cukainya kita undang, perhubungan lautnya kita undang, kan ada syahbandar tuh, kita undang untuk menjelaskan LHKPN-nya, karena kan banyak juga yang terima-terima," urainya.

Meski begitu KPK saat ini masih melakukan pengecekan terhadap rekening pada pejabat Bea Cukai yang bakal diperiksa, sebelum dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK.

"Lagi disiapin timnya, rekening banknya juga lagi diminta," pungkas Pahala.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya