Berita

Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi/Net

Dunia

Mantan Perdana Menteri Pakistan dan Istri Dipanggil ke Pengadilan atas Tuduhan Pernikahan Ilegal

SELASA, 18 JULI 2023 | 19:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kasus pernikahan ilegal yang menimpa mantan perdana menteri Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi, akan dibuka di pengadilan distrik Islamabad.

Keputusan tersebut diumumkan setelah  pemohon bernama Muhammad Hanif mengklaim bahwa pernikahan kedua pasangan itu telah melanggar norma Syariah dan tradisi Muslim.

Dalam petisinya, Hanif mengklaim bahwa Bushra Bibi telah diceraikan oleh suami terdahulunya pada November 2017 dan kemudian menikahi Imran Khan pada Januari 2018.


Menurutnya, pernikahan tersebut tidak mematuhi masa tunggu, atau yang dikenal sebagai masa iddah, yang diatur oleh hukum Syariah, dengan waktu tunggu 130 hari setelah perceraian, di mana seorang wanita tidak menikah dalam periode itu.

Mengutip ANI News, Selasa (18/7), pada pekan lalu, Hakim Distrik dan Sesi Tambahan (ADSJ) Islamabad, Muhammad Azam Khan, memutuskan untuk mengalihkan kasus ini ke pengadilan sipil setelah menolak putusan pengadilan sebelumnya yang menyatakan petisi tersebut tidak dapat diterima.  

Kini Hakim Sipil telah memerintahkan kepada ketua partai  Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) dan istrinya untuk hadir di pengadilan pada tanggal 20 Juli mendatang untuk menyampaikan pembelaan mereka.

Kasus tersebut telah menarik perhatian publik di seluruh Pakistan, dengan banyak orang yang mengikuti perkembangan kasus ini yang akan berdampak besar pada hukum dan norma pernikahan di negara itu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya