Berita

Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi/Net

Dunia

Mantan Perdana Menteri Pakistan dan Istri Dipanggil ke Pengadilan atas Tuduhan Pernikahan Ilegal

SELASA, 18 JULI 2023 | 19:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kasus pernikahan ilegal yang menimpa mantan perdana menteri Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi, akan dibuka di pengadilan distrik Islamabad.

Keputusan tersebut diumumkan setelah  pemohon bernama Muhammad Hanif mengklaim bahwa pernikahan kedua pasangan itu telah melanggar norma Syariah dan tradisi Muslim.

Dalam petisinya, Hanif mengklaim bahwa Bushra Bibi telah diceraikan oleh suami terdahulunya pada November 2017 dan kemudian menikahi Imran Khan pada Januari 2018.

Menurutnya, pernikahan tersebut tidak mematuhi masa tunggu, atau yang dikenal sebagai masa iddah, yang diatur oleh hukum Syariah, dengan waktu tunggu 130 hari setelah perceraian, di mana seorang wanita tidak menikah dalam periode itu.

Mengutip ANI News, Selasa (18/7), pada pekan lalu, Hakim Distrik dan Sesi Tambahan (ADSJ) Islamabad, Muhammad Azam Khan, memutuskan untuk mengalihkan kasus ini ke pengadilan sipil setelah menolak putusan pengadilan sebelumnya yang menyatakan petisi tersebut tidak dapat diterima.  

Kini Hakim Sipil telah memerintahkan kepada ketua partai  Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) dan istrinya untuk hadir di pengadilan pada tanggal 20 Juli mendatang untuk menyampaikan pembelaan mereka.

Kasus tersebut telah menarik perhatian publik di seluruh Pakistan, dengan banyak orang yang mengikuti perkembangan kasus ini yang akan berdampak besar pada hukum dan norma pernikahan di negara itu.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya