Berita

Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi/Net

Dunia

Mantan Perdana Menteri Pakistan dan Istri Dipanggil ke Pengadilan atas Tuduhan Pernikahan Ilegal

SELASA, 18 JULI 2023 | 19:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kasus pernikahan ilegal yang menimpa mantan perdana menteri Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi, akan dibuka di pengadilan distrik Islamabad.

Keputusan tersebut diumumkan setelah  pemohon bernama Muhammad Hanif mengklaim bahwa pernikahan kedua pasangan itu telah melanggar norma Syariah dan tradisi Muslim.

Dalam petisinya, Hanif mengklaim bahwa Bushra Bibi telah diceraikan oleh suami terdahulunya pada November 2017 dan kemudian menikahi Imran Khan pada Januari 2018.


Menurutnya, pernikahan tersebut tidak mematuhi masa tunggu, atau yang dikenal sebagai masa iddah, yang diatur oleh hukum Syariah, dengan waktu tunggu 130 hari setelah perceraian, di mana seorang wanita tidak menikah dalam periode itu.

Mengutip ANI News, Selasa (18/7), pada pekan lalu, Hakim Distrik dan Sesi Tambahan (ADSJ) Islamabad, Muhammad Azam Khan, memutuskan untuk mengalihkan kasus ini ke pengadilan sipil setelah menolak putusan pengadilan sebelumnya yang menyatakan petisi tersebut tidak dapat diterima.  

Kini Hakim Sipil telah memerintahkan kepada ketua partai  Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) dan istrinya untuk hadir di pengadilan pada tanggal 20 Juli mendatang untuk menyampaikan pembelaan mereka.

Kasus tersebut telah menarik perhatian publik di seluruh Pakistan, dengan banyak orang yang mengikuti perkembangan kasus ini yang akan berdampak besar pada hukum dan norma pernikahan di negara itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya