Sidang putusan sela terdakwa Anang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (18/7)/RMOL
Sidang putusan sela terdakwa Anang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (18/7)/RMOL
Penolakan terjadi saat sidang agenda putusan sela dengan terdakwa Anang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (18/7).
"Mengadili, menyatakan nota keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Anang Achmad Latif tidak dapat diterima," kata ketua majelis hakim Fahzal Hendri.
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21
Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04
Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52
Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28
Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09
Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01
Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35
Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19
Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07
Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35