Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko/Ist

Presisi

Mario Teguh Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar

SELASA, 18 JULI 2023 | 01:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya sedang memproses laporan dari Sunyoto Indra Prayitno terhadap motivator Mario Teguh dan istrinya.

Dimana Mario Teguh dan istrinya dilaporkan karena dugaan penipuan dan penggelapan mencapai Rp 5 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa laporan dugaan penipuan sudah diterima oleh Polda Metro Jaya. Ia mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelapan dan penipuan yang ditudingkan ke Mario Teguh.


"Proses ini kan ada standar penyidik secara prosedur, profesional, proporsional, dalam hal ini adalah langkahnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (17/7).

Dikatakan Trunoyudo, bukan tidak mungkin, dalam waktu dekat penyidik akan melanjutkan proses penyelidikan pemanggilan pihak terkait untuk menjalani pemeriksaan.

Meski demikian, Trunoyudo belum memberikan secara pasti soal waktu pemanggilan.

“Nanti secara detail, secara teknis, penyidik tentunya yang akan menjadwalkan,” ucap Trunoyudo.

Mario Teguh dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno dengan laporan polisi (LP) yang teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Juni 2023 terkait dugaan penggelapan dana.

Dalam laporan tersebut, Mario dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan permasalahan pelapor yang sudah mengeluarkan uang untuk kontrak sebagai Brand Ambassador (BA) produk skincare.

Namun, seiring berjalannya waktu, Mario diduga tidak menepati kontrak yang telah disepakati.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya