Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko/Ist

Presisi

Mario Teguh Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar

SELASA, 18 JULI 2023 | 01:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya sedang memproses laporan dari Sunyoto Indra Prayitno terhadap motivator Mario Teguh dan istrinya.

Dimana Mario Teguh dan istrinya dilaporkan karena dugaan penipuan dan penggelapan mencapai Rp 5 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa laporan dugaan penipuan sudah diterima oleh Polda Metro Jaya. Ia mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelapan dan penipuan yang ditudingkan ke Mario Teguh.


"Proses ini kan ada standar penyidik secara prosedur, profesional, proporsional, dalam hal ini adalah langkahnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (17/7).

Dikatakan Trunoyudo, bukan tidak mungkin, dalam waktu dekat penyidik akan melanjutkan proses penyelidikan pemanggilan pihak terkait untuk menjalani pemeriksaan.

Meski demikian, Trunoyudo belum memberikan secara pasti soal waktu pemanggilan.

“Nanti secara detail, secara teknis, penyidik tentunya yang akan menjadwalkan,” ucap Trunoyudo.

Mario Teguh dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno dengan laporan polisi (LP) yang teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Juni 2023 terkait dugaan penggelapan dana.

Dalam laporan tersebut, Mario dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan permasalahan pelapor yang sudah mengeluarkan uang untuk kontrak sebagai Brand Ambassador (BA) produk skincare.

Namun, seiring berjalannya waktu, Mario diduga tidak menepati kontrak yang telah disepakati.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya