Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Dugaan Korupsi di PTPN XI Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

SENIN, 17 JULI 2023 | 23:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan perkembangan penanganan penyidikan perkara baru ini.

"Sekitar puluhan miliar rupiah (kerugian negaranya)" ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/7).


Dalam perkara ini, KPK hari ini mulai memanggil dan memeriksa saksi-saksi di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Agoes Noerwidodo selaku Kadiv Budidaya Tanaman PTPN XI periode 2016-2017, Alfan Nurul Huda selaku Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.

Selanjutnya, Arief Radinata selaku tim pembelian tanah untuk lahan HGU PTPN XI di Divisi Umum dan Aset tahun 2016, Aris Toharisman selaku Direktur Operasional PTPN tahun 2014-2017, Aris Cahyono Pakiding selaku Manager Tanaman Pabrik Gula Kedawoeng, dan Agustinus Banu Wiryawan selaku Staf Aset Divisi Hukum Aset PTPN XI.

Selain itu, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jawa Timur pada Jumat (14/7). Tempat-tempat yang digeledah, yakni kantor PTPN XI di Surabaya, perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo, beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang ada di Kota Surabaya dan Malang.

Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara.

Pada Jumat (14/7), KPK resmi umumkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi di PTPN XI. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan, maupun uraian perbuatannya. Hal tersebut akan diumumkan ketika proses penyidikan cukup, dan dilakukan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka.

Namun demikian, berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di PTPN XI, yakni mantan Dirut PTPN XI M. Cholidi, dan Komisaris PT Kejayan Mas, Muchsin Karli.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya