Berita

Bimbingan teknis keluarga berintegritas yang dilakukan KPK terhadap para ASN/Ist

Hukum

KPK: Total 371 ASN Telah Terjerat Kasus Korupsi

SENIN, 17 JULI 2023 | 23:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sepanjang 2004 hingga 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 371 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pelaku tindak pidana korupsi. Bahkan, angka tersebut diyakini akan terus bertambah jika pelaku korupsi tidak memiliki kesadaran, rasa malu, dan efek jera terhadap kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara.

Data tersebut dibeberkan Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa dalam acara Roadshow Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang diselenggarakan di Aula Penyu lantai 6, Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta, Senin (17/7).

"Upaya penegakan hukum tentunya tidak akan menyelesaikan permasalahan, sebab pada dasarnya yang diperangi dalam pemberantasan korupsi adalah niatnya untuk melakukan korupsi," ujar David.


Untuk itu kata David, pihaknya terus berupaya melakukan pemberantasan korupsi melalui strategi trisula. Selain penindakan, strategi tersebut juga diperkuat dengan pendidikan dan pencegahan, yakni yang bisa dimulai dari lingkup keluarga.

Pasalnya kata David, KPK mencatat kasus korupsi yang berdampak pada degradasi sosial ini seringkali terjadi dengan melibatkan peran keluarga. Di mana, dalam memuluskan aksi korupsi, biasanya pelaku melibatkan kerja sama dengan pasangan, anak, dan sanak saudara lainnya.

"Faktor keluarga ini di antaranya kebiasaan bergaya hidup mewah (hedon), banyaknya tuntutan dan dorongan pasangan terhadap pejabat, memanfaatkan jabatan pasangannya dan ikut menjadi pejabat, dan bahkan melebihi pejabatnya, pasangan menerima gratifikasi dari orang yang ada kepentingan dengan pejabat sehingga akibatnya terjadilah pejabat tersebut korupsi," kata David.

Bimtek kelima pada rangkaian roadshow Bimtek Keluarga Berintegritas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta ini dihadiri oleh 50 pasangan pejabat administrator eselon 3 dan 4.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya