Berita

Bimbingan teknis keluarga berintegritas yang dilakukan KPK terhadap para ASN/Ist

Hukum

KPK: Total 371 ASN Telah Terjerat Kasus Korupsi

SENIN, 17 JULI 2023 | 23:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sepanjang 2004 hingga 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 371 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pelaku tindak pidana korupsi. Bahkan, angka tersebut diyakini akan terus bertambah jika pelaku korupsi tidak memiliki kesadaran, rasa malu, dan efek jera terhadap kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara.

Data tersebut dibeberkan Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa dalam acara Roadshow Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang diselenggarakan di Aula Penyu lantai 6, Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta, Senin (17/7).

"Upaya penegakan hukum tentunya tidak akan menyelesaikan permasalahan, sebab pada dasarnya yang diperangi dalam pemberantasan korupsi adalah niatnya untuk melakukan korupsi," ujar David.


Untuk itu kata David, pihaknya terus berupaya melakukan pemberantasan korupsi melalui strategi trisula. Selain penindakan, strategi tersebut juga diperkuat dengan pendidikan dan pencegahan, yakni yang bisa dimulai dari lingkup keluarga.

Pasalnya kata David, KPK mencatat kasus korupsi yang berdampak pada degradasi sosial ini seringkali terjadi dengan melibatkan peran keluarga. Di mana, dalam memuluskan aksi korupsi, biasanya pelaku melibatkan kerja sama dengan pasangan, anak, dan sanak saudara lainnya.

"Faktor keluarga ini di antaranya kebiasaan bergaya hidup mewah (hedon), banyaknya tuntutan dan dorongan pasangan terhadap pejabat, memanfaatkan jabatan pasangannya dan ikut menjadi pejabat, dan bahkan melebihi pejabatnya, pasangan menerima gratifikasi dari orang yang ada kepentingan dengan pejabat sehingga akibatnya terjadilah pejabat tersebut korupsi," kata David.

Bimtek kelima pada rangkaian roadshow Bimtek Keluarga Berintegritas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta ini dihadiri oleh 50 pasangan pejabat administrator eselon 3 dan 4.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya