Berita

Bimbingan teknis keluarga berintegritas yang dilakukan KPK terhadap para ASN/Ist

Hukum

KPK: Total 371 ASN Telah Terjerat Kasus Korupsi

SENIN, 17 JULI 2023 | 23:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sepanjang 2004 hingga 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 371 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pelaku tindak pidana korupsi. Bahkan, angka tersebut diyakini akan terus bertambah jika pelaku korupsi tidak memiliki kesadaran, rasa malu, dan efek jera terhadap kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara.

Data tersebut dibeberkan Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa dalam acara Roadshow Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang diselenggarakan di Aula Penyu lantai 6, Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta, Senin (17/7).

"Upaya penegakan hukum tentunya tidak akan menyelesaikan permasalahan, sebab pada dasarnya yang diperangi dalam pemberantasan korupsi adalah niatnya untuk melakukan korupsi," ujar David.

Untuk itu kata David, pihaknya terus berupaya melakukan pemberantasan korupsi melalui strategi trisula. Selain penindakan, strategi tersebut juga diperkuat dengan pendidikan dan pencegahan, yakni yang bisa dimulai dari lingkup keluarga.

Pasalnya kata David, KPK mencatat kasus korupsi yang berdampak pada degradasi sosial ini seringkali terjadi dengan melibatkan peran keluarga. Di mana, dalam memuluskan aksi korupsi, biasanya pelaku melibatkan kerja sama dengan pasangan, anak, dan sanak saudara lainnya.

"Faktor keluarga ini di antaranya kebiasaan bergaya hidup mewah (hedon), banyaknya tuntutan dan dorongan pasangan terhadap pejabat, memanfaatkan jabatan pasangannya dan ikut menjadi pejabat, dan bahkan melebihi pejabatnya, pasangan menerima gratifikasi dari orang yang ada kepentingan dengan pejabat sehingga akibatnya terjadilah pejabat tersebut korupsi," kata David.

Bimtek kelima pada rangkaian roadshow Bimtek Keluarga Berintegritas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta ini dihadiri oleh 50 pasangan pejabat administrator eselon 3 dan 4.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya