Berita

Konferensi pers Polda Metro Jaya soal kasus sabu di Depok/Ist

Presisi

Polisi Tangkap Pengedar Sabu 36 Kilogram dalam Bungkus Kopi di Depok

SENIN, 17 JULI 2023 | 21:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 36 kilogram sabu berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dari seorang kurir bernama Robi. Sebagian besar paket sabu ini dibungkus dalam kemasan kopi asal Amerika.

Dituturkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, awalnya penyidik mendapatkan informasi bahwa Robi kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan. Dari sini penyidik mulai melakukan penyelidikan intensif dengan memerhatikan gerak-gerik Robi.

"Target RB alis Robi saat itu berada di sekitar Ruko Akbar Motor Jalan Raya Cinangka, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, dengan menggunakan mobil Honda Jazz," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (17/7).


Pada Sabtu (1/7) sekitar pukul 05.50 WIB, Robi terlihat menunggu seseorang di wilayah Bojongsari, Depok. Saat itu penyidik langsung bergerak menangkap pelaku.

"Barang bukti sebanyak 29 bungkus kopi dari Amerika, berisi narkotika jenis sabu. Tim menginterogasi tersangka dan mengatakan bahwa ada 5 bungkus lagi narkotika jenis sabu berada di sekitar 50 meter dari target berhenti. Barang bukti lain dua bungkus teh china Guan Qiang berisi sabu 2 kilogram," kata Karyoto.

Atas perbuatannya Robi dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Saat ini Polisi tengah menyelidiki pihak yang menyuruh Robi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya