Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Waspada Spionase, Rusia Larang Pejabat dan PNS Pakai iPhone

SENIN, 17 JULI 2023 | 20:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Rusia akan melarang pejabat pemerintah dan pegawai negeri untuk menggunakan iPhone demi menghindari operasi spionase yang dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS).

The Financial Times melaporkan Kementerian Perdagangan Rusia akan melarang pejabat dan PNS-nya menggunakan iPhone dan produk Apple lain untuk tujuan kerja mulai Senin (17/7).

"Larangan kementerian perdagangan termasuk korespondensi email yang berkaitan dengan aktivitas kerja," kata Wakil Menteri Perdagangan, Vasily Osmako.


Selain Kementerian Perdagangan, Kementerian Pengembangan Digital juga memberlakukan larangan serupa. Langkah itu juga sudah diterapkan oleh perusahaan milik negara, Rostec.

Pada Maret, Kremlin meminta pejabatnya untuk berhenti menggunakan produk Apple dengan alasan kekhawatiran mereka terhadap peretasan AS.

“Para pejabat benar-benar percaya bahwa orang Amerika dapat menggunakan peralatan mereka untuk penyadapan,” kata Andrey Soldatov, pakar keamanan dan intelijen Rusia.

Layanan Keamanan Federal Rusia (FSB) pada Juni mengklaim telah menemukan operasi mata-mata oleh badan intelijen AS menggunakan perangkat Apple. Namun, FSB tidak memberikan bukti.

Laporan menyebut beberapa ribu iPhone dengan kartu SIM Rusia atau terdaftar dengan misi diplomatik Moskow di negara-negara NATO "terinfeksi" dengan perangkat lunak pemantauan. Ini mengindikasikan adanya kerja sama antara Apple dengan Badan Keamanan Nasional AS.

Apple sendiri membantah bekerja dengan dinas intelijen AS.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya