Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Waspada Spionase, Rusia Larang Pejabat dan PNS Pakai iPhone

SENIN, 17 JULI 2023 | 20:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Rusia akan melarang pejabat pemerintah dan pegawai negeri untuk menggunakan iPhone demi menghindari operasi spionase yang dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS).

The Financial Times melaporkan Kementerian Perdagangan Rusia akan melarang pejabat dan PNS-nya menggunakan iPhone dan produk Apple lain untuk tujuan kerja mulai Senin (17/7).

"Larangan kementerian perdagangan termasuk korespondensi email yang berkaitan dengan aktivitas kerja," kata Wakil Menteri Perdagangan, Vasily Osmako.


Selain Kementerian Perdagangan, Kementerian Pengembangan Digital juga memberlakukan larangan serupa. Langkah itu juga sudah diterapkan oleh perusahaan milik negara, Rostec.

Pada Maret, Kremlin meminta pejabatnya untuk berhenti menggunakan produk Apple dengan alasan kekhawatiran mereka terhadap peretasan AS.

“Para pejabat benar-benar percaya bahwa orang Amerika dapat menggunakan peralatan mereka untuk penyadapan,” kata Andrey Soldatov, pakar keamanan dan intelijen Rusia.

Layanan Keamanan Federal Rusia (FSB) pada Juni mengklaim telah menemukan operasi mata-mata oleh badan intelijen AS menggunakan perangkat Apple. Namun, FSB tidak memberikan bukti.

Laporan menyebut beberapa ribu iPhone dengan kartu SIM Rusia atau terdaftar dengan misi diplomatik Moskow di negara-negara NATO "terinfeksi" dengan perangkat lunak pemantauan. Ini mengindikasikan adanya kerja sama antara Apple dengan Badan Keamanan Nasional AS.

Apple sendiri membantah bekerja dengan dinas intelijen AS.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya