Berita

Cadangan calon Anggota KIP Sabang, Sulaiman (kiri) dan Irman (kanan)/RMOLAceh

Nusantara

Dianggap Manipulasi Penilaian, Ketua DPRK Sabang Dilaporkan ke Polda Aceh

SENIN, 17 JULI 2023 | 19:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Cadangan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP), Irman, melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, Muhammad Nasir, ke Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Irman merasa telah dirugikan Nasir dalam proses penilaian sebagai calon anggota KIP.

Menurut Irman, Nasir memberi nilai kepada calon anggota KIP Sabang tidak sesuai dengan hasil fit and proper test. Karena itu, dia menilai ada delik pidana yang dilakukan oleh sang Ketua DPRK Sabang.

Irman mengatakan, Ketua DPRK Sabang telah memberikan nilai 50 terhadap hasil fit and proper test. Sementara, menurut pihak Komisi A yang melakukan fit and proper test tersebut, nilainya lebih dari 50.


"Jadi nilai kami diberi oleh Komisi A yang melakukan fit and proper test, di atas 50. Sementara Ketua DPRK Sabang mengeluarkan surat keputusan terhadap nilai kami tidak sesuai dengan yang diberi Komisi A," ujar Irman, di Mapolda Aceh, Senin (17/7).

Lanjut Irman, dari 15 calon Anggota KIP yang lulus, 3 diantaranya tidak dilakukan fit and proper test. Tiga calon tersebut merupakan petahana dan diluluskan masuk sebagai calon Anggota KIP Sabang.

"Secara umum 15 pansel lulus, tidak dilakukan fit and proper test terhadap tiga orang petahana oleh DPRK. Tiga orang itu telah diputuskan melakukan pelanggaran oleh DKPP dan tidak boleh ikut lagi pemilihan anggota KIP dan mereka itu lulus, sedangkan saya masuk ke cadangan kelima," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Sementara itu, Sulaiman yang merupakan cadangan ketiga calon Anggota KIP Sabang menambahkan, setelah berkonsultasi dengan Polda Aceh, pihaknya disarankan melaporkan kasus tersebut ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk melengkapi bukti yang kuat terhadap unsur pidana.

"Krimum juga menyampaikan untuk membuat pengaduan ke Kapolda Aceh dan menceritakan dari awal rekrutmen anggota KIP Sabang, dan dalam waktu dekat akan kita lakukan," sebutnya.

Tidak hanya itu, Sulaiman juga telah melayangkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Sabang, juga membuat pengaduan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan akan membuat pengaduan ke Ombudsman Aceh.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya