Berita

Cadangan calon Anggota KIP Sabang, Sulaiman (kiri) dan Irman (kanan)/RMOLAceh

Nusantara

Dianggap Manipulasi Penilaian, Ketua DPRK Sabang Dilaporkan ke Polda Aceh

SENIN, 17 JULI 2023 | 19:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Cadangan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP), Irman, melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, Muhammad Nasir, ke Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Irman merasa telah dirugikan Nasir dalam proses penilaian sebagai calon anggota KIP.

Menurut Irman, Nasir memberi nilai kepada calon anggota KIP Sabang tidak sesuai dengan hasil fit and proper test. Karena itu, dia menilai ada delik pidana yang dilakukan oleh sang Ketua DPRK Sabang.

Irman mengatakan, Ketua DPRK Sabang telah memberikan nilai 50 terhadap hasil fit and proper test. Sementara, menurut pihak Komisi A yang melakukan fit and proper test tersebut, nilainya lebih dari 50.

"Jadi nilai kami diberi oleh Komisi A yang melakukan fit and proper test, di atas 50. Sementara Ketua DPRK Sabang mengeluarkan surat keputusan terhadap nilai kami tidak sesuai dengan yang diberi Komisi A," ujar Irman, di Mapolda Aceh, Senin (17/7).

Lanjut Irman, dari 15 calon Anggota KIP yang lulus, 3 diantaranya tidak dilakukan fit and proper test. Tiga calon tersebut merupakan petahana dan diluluskan masuk sebagai calon Anggota KIP Sabang.

"Secara umum 15 pansel lulus, tidak dilakukan fit and proper test terhadap tiga orang petahana oleh DPRK. Tiga orang itu telah diputuskan melakukan pelanggaran oleh DKPP dan tidak boleh ikut lagi pemilihan anggota KIP dan mereka itu lulus, sedangkan saya masuk ke cadangan kelima," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Sementara itu, Sulaiman yang merupakan cadangan ketiga calon Anggota KIP Sabang menambahkan, setelah berkonsultasi dengan Polda Aceh, pihaknya disarankan melaporkan kasus tersebut ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk melengkapi bukti yang kuat terhadap unsur pidana.

"Krimum juga menyampaikan untuk membuat pengaduan ke Kapolda Aceh dan menceritakan dari awal rekrutmen anggota KIP Sabang, dan dalam waktu dekat akan kita lakukan," sebutnya.

Tidak hanya itu, Sulaiman juga telah melayangkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Sabang, juga membuat pengaduan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan akan membuat pengaduan ke Ombudsman Aceh.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya