Berita

Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Ist

Nusantara

Palsukan Domisili dan KK, Ribuan Pendaftar PPDB di Jabar Dianulir

SENIN, 17 JULI 2023 | 19:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ribuan pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 dianulir Pemprov Jawa Barat. Sebab mereka melakukan cara-cara ilegal seperti mengelabui keterangan domisili hingga memalsukan Kartu Keluarga (KK).

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan aduan terkait kecurangan PPDB 2023. Laporan aduan kecurangan yang diterima langsung ditangani Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.

"Ada 4.791 mereka (siswa) yang mendaftar dengan cara-cara ilegal seperti KK, domisili yang disiasati, sudah kita batalkan. Memang tidak ada drama-drama yang ekspektasi orang. Ini terstruktur ada tim pengaduan dan kita sudah membatalkan," kata Ridwan Kamil usai memantau program pengenalan lingkungan sekolah (PPLS) di SMK 12 Kota Bandung, Senin (17/7).


Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menegaskan, langkah tersebut diambil Pemprov Jabar agar memberikan efek jera bagi masyarakat yang memaksakan anaknya masuk ke sekolah pilihan dengan cara ilegal. Mengingat PPDB Jabar dilaksanakan sesuai aturan main pemerintah pusat.

"Ada 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili dan KK-nya. Sebanyak itu yang kira-kira kita batalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikuti pada peraturan yang kita laksanakan," ujar Kang Emil, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Orang nomor satu di Jabar ini memastikan, peserta didik yang mengikuti PPLS hari ini di seluruh Jabar telah melalui proses dan tahapan sesuai aturan. Kendati demikian, Pemprov Jabar tetap akan melakukan evaluasi.

"Akan kita evaluasi banyak komplain juga sana-sini, nanti bersama pemerintah pusat, Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi menyeluruh terutama misalkan terjadinya kekurangan fasilitas di beberapa wilayah, itu juga akan jadi atensi penyelesaian di tahun mendatang," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan, total 4.791 pendaftar yang ditolak ini adalah laporan keseluruhan. Tidak semua KK palsu, ada juga beberapa persoalan lainnya.

"Bisa jadi karena nilai rapor, bisa juga karena program penanganan kemiskinan, kemudian dokumen prestasi tidak sesuai. Jadi ada beberapa penyebab yang mengakibatkan kita menolak sebanyak 4.791 untuk tidak lanjut dalam proses PPDB kemarin," kata Wahyu.

Semua pendaftar yang ditolak ini tidak semuanya dimasukkan ke sekolah swasta. Wahyu menjelaskan, peserta yang ditolak bisa mendaftarkan ke sekolah lainnya sesuai dengan aturan.

"Sebetulnya 4.791 itu serta merta kita tolak. Misalkan yang karena (pemalsuan) KK, ketika KK tidak tersambung dengan Disdukcapil kita langsung mintakan yang bersangkutan untuk menghubungi Disdukcapil," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya