Berita

Profesor Didik J Rachbini/Net

Politik

Indonesia Terancam Masuk Kategori Negara Gagal Sistemik

SENIN, 17 JULI 2023 | 13:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

United Nation Chief, António Guterres, menyebut negara yang membayar bunga pinjaman lebih besar dari anggaran kesehatan atau pendidikan, masuk kategori negara gagal sistemik.

Menyikapi itu, Rektor Universitas Paramadina, Profesor Didik J Rachbini, menuturkan, ada empat komponen negara-negara dikatakan gagal secara sistemik, akibat dari bunga pinjaman.

“Pertama, utang di setiap negara yang dipicu ekspansi anggaran. Di negara yang tingkat kolusi, korupsi dan nepotismenya (KKN) tinggi, biasanya berhubungan dengan proyek,” kata Prof Didik, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/7).


Kedua, proyek-proyek yang berpotensi KKN, kata dia, terutama yang ada kaitan dengan politik dominan, sehingga utang sangat berlebihan dan menjerat APBN.

Ketiga, utang yang sebagian besar disebabkan praktek korupsi skala besar, yang dibungkus kebijakan.

“Itu merupakan state capture corruption yang susah ditangkap tangan oleh KPK, karena menyatu dengan politik,” imbuhnya.

Dan keempat, di Indonesia, anggaran untuk Kementerian Kesehatan Rp85 triliun, bayar bunga utang Rp441 triliun atau 500 persen lebih tinggi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya