Berita

Djan Farid dan Gandi Sulistiyanto/Ist

Politik

Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Resmi Dilantik Jadi Wantimpres

SENIN, 17 JULI 2023 | 09:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Selain melantik Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beserta beberapa Wakil Menteri, Presiden Joko Widodo juga melantik dua Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru.

Keduanya adalah Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto.

Djan yang dikenal sebagai politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mewakili DKI Jakarta untuk periode 2009-2014. Namun di tahun 2011 dia ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Menteri Perumahan Rakyat. Tahun 2011 sampai 2014 Djan juga dipercaya memimpin PW Nahdlatul Ulama Jakarta. Sejak 2020 Djan tercatat sebagai salah seorang anggota Dewan Pembina Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).


Sementara Gandi dikenal sebagai pebisnis yang membesarkan Grup Sinar Mas. Sebelum diangkat sebagai anggota Wantimpres, Gandi menduduki posisi sebagai Duta Besar RI untuk Republik Korea atau Korea Selatan.

Sebelum melantik Wantimpres, Presiden Jokowi resmi melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.

Selain melantik Budi Arie, Jokowi juga melantik lima wakil menteri hari ini.

Mereka adalah Wamenkominfo Nezar Patria, Wamendes Paiman Raharjo, Wamenlu Pahala Mansury, Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani, dan Wamenag Saiful Dasuki.

Pelantikan dihadiri sejumlah pejabat negara hingga jajaran kabinet menteri Jokowi.

Di antaranya, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman, Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, KSP Moeldoko, Menlu Retno LP Marsudi, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, hingga Ketua Wantimpres Wiranto.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya