Berita

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar/Net

Politik

DPR Minta Jokowi Tegas Soal Kepemilikan Saham Nasional 51 Persen di PT Vale Indonesia

SENIN, 17 JULI 2023 | 00:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Upaya holding BUMN tambang MIND ID menguasai mayoritas saham dan sebagai pengendali di perusahaan tambang asing, belum tercapai. Sampai saat ini terjadi tarik-menarik terkait kepemilikan saham  nasional di PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjadi 51 persen

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar berpendapat, kepemilikan saham nasional sebesar 51 persen dan MIND ID sebagai pengendali di PT Vale harus terealisasi. Apalagi divestasi yang akan dilakukan oleh Vale merupakan kewajiban berdasarkan Peraturan Pemerintah 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pendapat Yulian Gunhar, divestasi sebesar 14 persen yang diajukan Vale saat ini tidaklah cukup untuk menjadikan saham nasional mayoritas, atau mencapai 51 persen.


"Mengingat  sekitar setengah dari 20 persen saham publik juga sudah dimiliki oleh pihak asing. Kondisi itu juga membuat sulit bagi MIND ID bertindak sebagai pengendali," katanya, Minggu (16/7).

Untuk itu, Gunhar meminta pemerintah konsisten memperjuangkan kepemilikan saham nasional mencapai 51 persen di PT Vale Indonesia. Bagi Gunhar, hal itu tidak bisa ditawar, sebagai bentuk pengembalian kedaulatan energ nasional.

"Bisa dikatakan bahwa angkah ini merupakan bentuk legacy Presiden Jokowi dalam mengembalikan kedaulatan energi pasca Orde Baru. Apalagi kepemilikan saham nasional sebesar 51 persen  sebagai syarat perpanjangan izin Vale sudah menjadi kesepakatan antara Komisi VII DPR RI dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif," katanya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Presiden Jokowi tidak boleh tunduk pada kemauan perusahaan asing itu. Bahkan ia meminta Presiden bisa mengambil langkah tegas dengan tidak memperpanjang izin PT Vale, jika perusahaan itu tetap ngotot dengan kepentingannya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya