Berita

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar/Net

Politik

DPR Minta Jokowi Tegas Soal Kepemilikan Saham Nasional 51 Persen di PT Vale Indonesia

SENIN, 17 JULI 2023 | 00:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Upaya holding BUMN tambang MIND ID menguasai mayoritas saham dan sebagai pengendali di perusahaan tambang asing, belum tercapai. Sampai saat ini terjadi tarik-menarik terkait kepemilikan saham  nasional di PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjadi 51 persen

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar berpendapat, kepemilikan saham nasional sebesar 51 persen dan MIND ID sebagai pengendali di PT Vale harus terealisasi. Apalagi divestasi yang akan dilakukan oleh Vale merupakan kewajiban berdasarkan Peraturan Pemerintah 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pendapat Yulian Gunhar, divestasi sebesar 14 persen yang diajukan Vale saat ini tidaklah cukup untuk menjadikan saham nasional mayoritas, atau mencapai 51 persen.

"Mengingat  sekitar setengah dari 20 persen saham publik juga sudah dimiliki oleh pihak asing. Kondisi itu juga membuat sulit bagi MIND ID bertindak sebagai pengendali," katanya, Minggu (16/7).

Untuk itu, Gunhar meminta pemerintah konsisten memperjuangkan kepemilikan saham nasional mencapai 51 persen di PT Vale Indonesia. Bagi Gunhar, hal itu tidak bisa ditawar, sebagai bentuk pengembalian kedaulatan energ nasional.

"Bisa dikatakan bahwa angkah ini merupakan bentuk legacy Presiden Jokowi dalam mengembalikan kedaulatan energi pasca Orde Baru. Apalagi kepemilikan saham nasional sebesar 51 persen  sebagai syarat perpanjangan izin Vale sudah menjadi kesepakatan antara Komisi VII DPR RI dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif," katanya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Presiden Jokowi tidak boleh tunduk pada kemauan perusahaan asing itu. Bahkan ia meminta Presiden bisa mengambil langkah tegas dengan tidak memperpanjang izin PT Vale, jika perusahaan itu tetap ngotot dengan kepentingannya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Dalil Tak Kuat, MK Tolak Lagi Gugatan PPP untuk Dapil Jateng

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:57

DPR Bantah Ada Rapat Diam-diam Soal Revisi UU MK

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:36

Harga Minyak Loyo Buntut Sinyal The Fed Menahan Suku Bunga

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:24

BI dan DPD Kolaborasi Tekan Laju Inflasi Lewat Pemberdayaan UMKM

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:05

Semangat Kebangkitan Nasional, Saatnya Kembali Bersatu

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:54

DPR Ungkap Ada Permintaan Menyamakan Masa Pensiun Polri dan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:50

Upacara Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Dimulai di Tabriz

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:45

Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren Ada di Tangan MA

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:44

Partai Buruh dan Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:42

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:41

Selengkapnya