Berita

Sekjen PAN Eddy Soeparno/Net

Politik

Wacana Penundaan Pilkada, PAN Minta Kepala Daerah Definitif Ditentukan

MINGGU, 16 JULI 2023 | 17:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunda pelaksanaan Pilkada 2024 menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan sebaiknya justru kepala daerah definitif segera ditentukan bukan malah mengumbar isu penundaan Pilkada.

"Substansinya adalah legitimasi pemimpin dan kedaulatan rakyat di daerah. Pilkada jangan hanya dilihat sebagai proses pencalonannya saja, tetapi juga tentang urgensi berjalannya pemerintahan dengan kepala daerah yang definitif," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu (16/7).


Menurutnya, pemimpin yang definitif hasil pilkada bisa merumuskan program-program pembangunan ekonomi untuk 5 tahun ke depan dan mempersiapkan rencana pelaksanaannya. Pemimpin hasil pilkada juga akan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan.

"Apalagi bulan November nanti itu DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah merupakan hasil Pemilu 2024 sehingga eksekutif definitifnya juga sebaiknya segera ditetapkan,"ujarnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini memahami perhatian Ketua Bawaslu tentang potensi gangguan keamanan. Namun ia meyakini aparat keamanan pasti akan mempersiapkan sebaik-baiknya.

"Tentu aparat keamanan punya SOP menghadapi agenda nasional Pilkada serentak ini. Saya percaya aparat mampu meredam potensi konflik karena persiapan dan simulasi yang dilakukan terus menerus,"katanya.

Di sisi lain, kata Eddy, jika melihat potensi konflik di daerah akibat pilkada juga terus turun dari tahun ke tahun.

"Saya yakin masyarakat kita semakin dewasa dalam berdemokrasi dan siap menang maupun siap kalah dalam sebuah kontestasi politik," tutup Eddy Soeparno.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya