Berita

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) /Net

Politik

Hitungan AHY, Cicilan Bunga Utang Bisa untuk Ciptakan 80 Juta Lapangan Kerja

MINGGU, 16 JULI 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai Demokrat mencemaskan jumlah utang Indonesia yang terus meroket. Sebab jumlah bunga utang yang harus dibayar saja sudah terlalu besar dan seharusnya bisa dimanfaatkan ke hal lain yang bermanfaat bagi rakyat.

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mencatat, cicilan bunga utang bisa dimanfaatkan untuk menguliahkan 2 juta pelajar atau menciptakan 80 juta lapangan pekerjaan.

"Partai Demokrat dan kita semua, mencemaskan meroketnya jumlah utang Indonesia, baik utang pemerintah maupun utang BUMN. Hingga membuat kinerja sejumlah BUMN kita jauh di bawah sasaran," ujar AHY saat memberikan pidato politiknya seperti diunggah di kanal YouTube Partai Demokrat dan dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/7).


AHY menilai, utang pemerintah dan BUMN yang terlalu besar harus dihentikan. Mengingat, banyak negara yang perekonomiannya jatuh dan mengalami krisis hebat karena jebakan utang.

"Pemerintah tidak bisa hanya berpikir ekonomi jangka pendek, apalagi tidak memikirkan konsekuensi jangka panjang. Kita harus belajar, banyak negara gagal akibat utang yang ugal-ugalan. Akibat utang meroket, ruang fiskal sempit," kata AHY.

Apalagi, sambungnya, per Maret 2023 utang Indonesia mencapai Rp7.800 triliun lebih. Bahkan, porsi APBN untuk membayar cicilan dan bunga utang semakin besar.

"Jika rata-rata bunga utang mencapai Rp400-an triliun per tahunnya, maka itu setara dengan realisasi anggaran pendidikan pada APBN 2022 yang lalu. Itu baru bunga, belum cicilan pokoknya," terang AHY.

Bunga utang Rp400-an triliun tersebut, dalam hitungan AHY, setara untuk menguliahkan 2 juta orang pelajar ke kampus-kampus terbaik di Indonesia, dengan hitungan biaya kuliah mahasiswa hingga sarjana serta biaya hidup per orang mencapai Rp200 juta.

"Atau jika kita berikan bantuan modal dana bergulir sebesar Rp50 juta untuk pengembangan satu unit UMKM. Maka akan ada 8 juta unit UMKM yang diberdayakan. Jika satu unit UMKM menyerap 5 hingga 10 pekerja, maka tercipta 40 hingga 80 juta lapangan pekerjaan," jelas AHY.

Melihat data-data tersebut, AHY menilai, pemerintah tidak boleh selalu berdalih bahwa dari sisi rasio utang terhadap PDB masih aman karena kurang dari 60 persen. Karena faktanya, kemampuan fiskal untuk membayar utang rendah, dan membebani APBN.

"Untuk itu, batasi dan kontrol utang pemerintah dan BUMN," pungkas AHY.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya