Berita

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/Net

Publika

AHY: Demi Keadilan, Batasi Tenaga Kerja Asing!

MINGGU, 16 JULI 2023 | 11:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di tengah angka pengangguran yang tinggi, pemerintah seharusnya mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran dan mengontrol serta membatasi tenaga kerja asing (TKA), demi keadilan masyarakat Indonesia.

Begitu tegas disampaikan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyampaikan pidato politiknya seperti diunggah di kanal YouTube Partai Demokrat, Jumat (14/7).

AHY mengatakan, dengan anggaran yang cukup, pemerintah seharusnya dapat meningkatkan lapangan pekerjaan untuk rakyat dan generasi muda, serta kaum perempuan Indonesia.


"Angka pengangguran harus diturunkan, cegah PHK besar-besaran, dan demi keadilan, kontrol dan batasi tenaga kerja asing," ujar AHY seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/7).

Selain itu, kata AHY, ketika terjadi krisis ekonomi, semestinya pemerintah memberikan insentif fiskal dan keringanan pajak kepada dunia usaha, bukan sebaliknya digenjot.

Negara juga perlu meningkatkan perlindungan dan bantuan kepada puluhan juta UMKM, melalui pelatihan, akses permodalan, dan pemasaran. Kredit usaha rakyat perlu ditingkatkan jumlahnya dan diperbaiki penyalurannya.

“Tingkatkan kemitraan antara usaha besar dengan UMKM. Bantu pedagang-pedagang kecil dan angkutan kota," pungkas AHY.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya