Berita

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman/Net

Politik

Tanya Mahfud, Benny Harman: Apakah Pemerintah Tidak Langgar Konstitusi Jika Tembak Mati Begal?

MINGGU, 16 JULI 2023 | 07:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan Walikota Medan Bobby Nasution terus dikritik oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman. Kali ini, anggota Komisi III DPR RI itu melayangkan pertanyaan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Adapun pernyataan Bobby Nasution yang disoal adalah tentang permintaan agar aparat penegak hukum menindak tegas para begal dan geng motor yang meresahkan warga. Bahkan kalau perlu, kata menantu Presiden Joko Widodo itu, bisa dilakukan tembak mati.

“Berkenan saya tanya kepada yang terhormat Prof Mahfud. Apakah pemerintah tidak melanggar konstitusi jika menembak mati di tempat para begal yang ditengarai meresahkan masyarakat?” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Sabtu malam (15/7).


“Saya bertanya, karena ada seorang walikota yang meminta anggota Polri menembak mati begal yang menurutnya telah meresahkan warga masyarakat di kota yang dipimpinnya,” sambung Benny Harman.

Dia berharap pertanyaannya ini mendapat jawaban dari Mahfud MD. Apalagi, Menko Mahfud baru saja menanggapi pernyataan tentang pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun. Katanya, pemerintah melanggar konstitusi jika melakukan pembubaran ponpes pimpinan Panji Gumilang.

“Jangan saya dibuli yah, hanya tanya kok,” lanjut Benny Harman.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya