Berita

Ilustrasi PPDB/Net

Politik

Indikasi Kecurangan Sangat Kuat, PPDB 2023 Jabar Harus Dievaluasi Total

MINGGU, 16 JULI 2023 | 03:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat mencium indikasi tindak kecurangan dalam proses Proses Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tahun 2023 di Jawa Barat.

Ketua LBP2, Asep B Kurnia atau akrab disapa Aa Maung mengungkapkan, indikasi kecurangan terjadi di jalur zonasi hingga masih adanya kuota petugas Covid-19.

Kecurangan di jalur zonasi itu dilakukan oleh oknum dengan memalsukan dokumen Kartu Keluarga (KK) yang notabene menjadi persyaratan PPDB.


Begitupun dengan masih adanya kuota petugas Covid-19 yang diduga dimanfaatkan oleh oknum. Padahal, Presiden sudah menyatakan status pandemi Covid-19 sudah berubah menjadi endemi.

"Kecurangan PPDB Jabar 2023 ini terjadi di jalur prestasi, hingga masih adanya jalur petugas Covid-19. Yang terbanyak di jalur zonasi. Kemungkinan besar (jalur petugas Covid-19) banyak digunakan oleh oknum yang memanfaatkan jalur-jalur itu di mana kuotanya cukup banyak, kurang lebih ada 20 orang setiap sekolah," tutur Aa Maung, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (15/7).

Oleh karena itu, dirinya meminta agar PPDB 2023 dievaluasi secara keseluruhan. Karena, indikasi kecurangan yang terjadi di PPDB tahun ini tidak hanya terjadi di jalur zonasi maupun kuota Covid-19, pun ada di jalur prestasi maupun afirmasi.

"Ada yang betul-betul asli sertifikatnya tapi validasinya terlambat sehingga tidak bisa masuk. Tapi yang notabene 'sertifikat palsu' bisa masuk. Jalur afirmasi KETM, kan pemerintah menggemborkan sekolah gratis, ngapain harus ada jalur itu," jelasnya.

Evaluasi ini, lanjut Aa Maung, harus melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos), selain Dinas Pendidikan (Disdik).

Sebab, Disdukcapil menjadi instansi yang menertibkan dokumen KK, sedangkan Dinsos yang mengeluarkan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

"Ini harus ada arahan juga dari kepala daerah untuk mengaudit dari dinas-dinas terkait seperti Disdik, Disdukcapil, Dinsos, dan lainnya. Jadi harus betul-betul diperiksa bila perlu ada efek jera baik itu terhadap orang tua, sekolah, termasuk oknum dinas tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Ombudsman Jawa Barat menerima 21 aduan masyarakat dalam proses PPDB tingkat SMA di Jawa Barat.

"Ada 21 aduan yang diterima, terdiri dari 5 aduan saat proses PPDB tingkat SMP, 16 aduan saat proses PPDB tingkat SMA. Total ada 21 aduan ke Ombudsman," ujar Asisten Ombudsman RI, Kartika Purwanti.

Aduan yang diterimanya itu mayoritas berasal dari wilayah Bandung Raya. Jenis aduannya juga variatif, mulai dari kesulitan masuk ke akun, penginputan data yang tak sesuai, hingga verifikasi sertifikat di jalur prestasi.

"Lebih ke tiga aspek itu saja. Kami akan membentuk narahubung di masing-masing Disdik. Kami selesaikan dengan mekanisme reaksi cepat Ombudsman, lalu diverifikasi formil serta materil. Kemudian diteruskan ke narahubung di Disdik masing-masing. Jadi satu pintu," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya