Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo/Net

Politik

Komisi IX DPR Hormati Rencana Sejumlah Pihak Gugat UU Kesehatan ke MK

MINGGU, 16 JULI 2023 | 01:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

DPR RI terbuka dengan rencana sejumlah pihak yang akan mengajukan Judicial Review (JR) terkait UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jalur MK ditempuh karena UU Kesehatan merupakan produk hukum yang telah disahkan DPR RI.

"Kita menghormati ketika lembaga profesi menolak atau apapun namanya. Ketika UU sudah ada, ini amanah rakyat terlepas ada pro dan kontra ketika ada nanti yang menolak. Ini negara demokrasi ada ranah hukum yang ada jalurnya di MK," kata anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, dalam diskusi daring bertajuk "Menanti Arah Baru Layanan Kesehatan Masyarakat", Sabtu (15/7).


Padahal, lanjut Rahmad, saat proses pemaparan UU Kesehatan pihaknya mengklaim telah melibatkan banyak pihak seperti lembaga profesi, termasuk IDI.

Seharusnya, penolakan dan masukan hadir saat pembahasan, bukan saat RUU itu telah menjadi UU.

"Jadi memang tidak ujug-ujug jadi UU. Dalam rapat panja kita melibatkan lembaga profesi. DPR tidak bisa hanya melihat yang menolak. Ini produk hukum yang harus dihormati meskipun ada pro kontra," tutur legislator PDI Perjuangan.

DPR RI telah mengesahkan UU Kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Ada enam fraksi yang setuju RUU Kesehatan disahkan menjadi UU. Yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Sementara Fraksi PKS dan Demokrat menolak, dan Nasdem setuju dengan catatan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya