Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Lewat UU Kesehatan, Kemenkes Bakal Cari Solusi Bagi Warga yang Memilih Berobat ke Luar Negeri

MINGGU, 16 JULI 2023 | 00:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengakui ada keterbatasan peralatan di rumah sakit dalam penanganan pasien dengan penyakit serius.

Oleh sebab itu, banyak pasien memilih berobat ke luar negeri ketimbang di negeri sendiri.

Keresahan ini jadi salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Kesehatan. Kemenkes berjanji, melalui UU ini akan melakukan transformasi terhadap peralatan kesehatan di rumah sakit beserta tenaga kesehatannya.


"Kita masih lihat banyak warga kita yang berobat ke luar negeri, berarti kita harus tingkatkan fasilitas rujukan yang ada. Karena fakta di lapangan kita lihat sendiri masih banyak sarana dan prasarana rumah sakit yang belum cukup alatnya, belum cukup sumber daya manusianya," kata Jurubicara Kemenkes RI, M Syahril, dalam diskusi daring bertema "Menanti Arah Baru Layanan Kesehatan Masyarakat", Sabtu (15/7).

Meski sudah disahkan menjadi UU, di satu sisi, Syahril tak menampik adanya penolakan dari pihak-pihak luar. Syahril pun menilai hal itu masih wajar.

Kini demi mewujudkan dan merealisasikan UU Kesehatan tersebut pihaknya telah menyusun aturan turunan.

Bila proses itu cepat, bukan tidak mungkin pemenuhan peralatan-peralatan baru yang modern di rumah sakit dapat terwujud.

"Kita justru sekarang bicara whats next? Karena ini membutuhkan banyak tenaga elemen yang terlibat. Kami sekarang ini akan fokus buat aturan turunan Permenkes sehingga tranformasi dipercepat, kan sudah 77 tahun merdeka saatnya kita berikan percepatan, mudah akses, bagus mutu, dan murah sehingga masyarakat tenang," tutur Syahril.

DPR RI telah mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

RUU Kesehatan disahkan DPR RI setelah disetujui 6 fraksi, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Sementara Fraksi PKS dan Demokrat menolak disahkannya RUU Kesehatan, dan Nasdem setuju dengan catatan.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya