Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Lewat UU Kesehatan, Kemenkes Bakal Cari Solusi Bagi Warga yang Memilih Berobat ke Luar Negeri

MINGGU, 16 JULI 2023 | 00:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengakui ada keterbatasan peralatan di rumah sakit dalam penanganan pasien dengan penyakit serius.

Oleh sebab itu, banyak pasien memilih berobat ke luar negeri ketimbang di negeri sendiri.

Keresahan ini jadi salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Kesehatan. Kemenkes berjanji, melalui UU ini akan melakukan transformasi terhadap peralatan kesehatan di rumah sakit beserta tenaga kesehatannya.


"Kita masih lihat banyak warga kita yang berobat ke luar negeri, berarti kita harus tingkatkan fasilitas rujukan yang ada. Karena fakta di lapangan kita lihat sendiri masih banyak sarana dan prasarana rumah sakit yang belum cukup alatnya, belum cukup sumber daya manusianya," kata Jurubicara Kemenkes RI, M Syahril, dalam diskusi daring bertema "Menanti Arah Baru Layanan Kesehatan Masyarakat", Sabtu (15/7).

Meski sudah disahkan menjadi UU, di satu sisi, Syahril tak menampik adanya penolakan dari pihak-pihak luar. Syahril pun menilai hal itu masih wajar.

Kini demi mewujudkan dan merealisasikan UU Kesehatan tersebut pihaknya telah menyusun aturan turunan.

Bila proses itu cepat, bukan tidak mungkin pemenuhan peralatan-peralatan baru yang modern di rumah sakit dapat terwujud.

"Kita justru sekarang bicara whats next? Karena ini membutuhkan banyak tenaga elemen yang terlibat. Kami sekarang ini akan fokus buat aturan turunan Permenkes sehingga tranformasi dipercepat, kan sudah 77 tahun merdeka saatnya kita berikan percepatan, mudah akses, bagus mutu, dan murah sehingga masyarakat tenang," tutur Syahril.

DPR RI telah mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

RUU Kesehatan disahkan DPR RI setelah disetujui 6 fraksi, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Sementara Fraksi PKS dan Demokrat menolak disahkannya RUU Kesehatan, dan Nasdem setuju dengan catatan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya