Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Lewat UU Kesehatan, Kemenkes Bakal Cari Solusi Bagi Warga yang Memilih Berobat ke Luar Negeri

MINGGU, 16 JULI 2023 | 00:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengakui ada keterbatasan peralatan di rumah sakit dalam penanganan pasien dengan penyakit serius.

Oleh sebab itu, banyak pasien memilih berobat ke luar negeri ketimbang di negeri sendiri.

Keresahan ini jadi salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Kesehatan. Kemenkes berjanji, melalui UU ini akan melakukan transformasi terhadap peralatan kesehatan di rumah sakit beserta tenaga kesehatannya.


"Kita masih lihat banyak warga kita yang berobat ke luar negeri, berarti kita harus tingkatkan fasilitas rujukan yang ada. Karena fakta di lapangan kita lihat sendiri masih banyak sarana dan prasarana rumah sakit yang belum cukup alatnya, belum cukup sumber daya manusianya," kata Jurubicara Kemenkes RI, M Syahril, dalam diskusi daring bertema "Menanti Arah Baru Layanan Kesehatan Masyarakat", Sabtu (15/7).

Meski sudah disahkan menjadi UU, di satu sisi, Syahril tak menampik adanya penolakan dari pihak-pihak luar. Syahril pun menilai hal itu masih wajar.

Kini demi mewujudkan dan merealisasikan UU Kesehatan tersebut pihaknya telah menyusun aturan turunan.

Bila proses itu cepat, bukan tidak mungkin pemenuhan peralatan-peralatan baru yang modern di rumah sakit dapat terwujud.

"Kita justru sekarang bicara whats next? Karena ini membutuhkan banyak tenaga elemen yang terlibat. Kami sekarang ini akan fokus buat aturan turunan Permenkes sehingga tranformasi dipercepat, kan sudah 77 tahun merdeka saatnya kita berikan percepatan, mudah akses, bagus mutu, dan murah sehingga masyarakat tenang," tutur Syahril.

DPR RI telah mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

RUU Kesehatan disahkan DPR RI setelah disetujui 6 fraksi, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Sementara Fraksi PKS dan Demokrat menolak disahkannya RUU Kesehatan, dan Nasdem setuju dengan catatan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya