Berita

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menunjuk tim advokat dari DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP)/Ist

Hukum

Hadapi Panji Gumilang, Anwar Abbas Tunjuk Forum Advokat Pembela Pancasila

SABTU, 15 JULI 2023 | 22:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, secara resmi menunjuk tim advokat dari DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), menghadapi gugatan Rp1 triliun yang dilayangkan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Saya kemarin menunjuk dan memberikan kuasa kepada tim pengacara dari DPP FAPP yang diketuai M Ihsan Tanjung, untuk mengurus segala sesuatu terkait masalah hukum yang saya hadapi,” kata Anwar Abbas, dalam keterangannya, Sabtu (15/7).

Buya Anwar, sapaan akrabnya, juga mengatakan, tim advokat siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang dituduhkan Panji Gumilang dan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.


“Terhitung sejak 14 Juli 2023, semua masalah terkait penyelesaian perkara saya dengan Panji Gumilang, saya kuasakan sepenuhnya kepada FAPP yang akan menerjunkan sekitar 36 advokat untuk membela saya di pengadilan,” tandasnya.

Seperti diketahui, pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, menggugat Waketum MUI, Anwar Abbas, atas tuduhan perbuatan melawan hukum. Dalam permohonannya, Panji menggugat Anwar dan MUI membayar ganti rugi Rp1 triliun.

Gugatan itu didaftarkan pada Kamis (6/7) dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum.

"Kami penasihat hukum pimpinan Al-Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan MUI sebagai turut tergugat. Kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 rupiah dan Rp1 triliun atas kerugian material dan immaterial," kata pengacara Panji Gumilang, Hendra Efendi, kepada wartawan, Senin (10/7).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya