Berita

Kornas Perhimpunan Pemilh Indonesia (PPI) Saparuddin/Ist

Politik

Kornas PPI: Bawaslu RI Tabrak Kode Etik Usulkan Tunda Pilkada

SABTU, 15 JULI 2023 | 14:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Usulan Bawaslu RI terkait penundaan Pilkada 2024 berpotensi melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Hal tersebut ditegaskan Koordinator Nasional Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Saparuddin, menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja terkait usulan penundaan pelaksanaan Pilkada 2024 pada rapat koordinasi kementerian dan lembaga negara, Rabu (12/7) lalu.

“Sebagai penyelenggara pemilu, usulan Bawaslu RI juga berpotensi melanggar UU karena 'mendorong' pihak lain (pemerintah) untuk menunda Pilkada Serentak 2024 dengan alasan kekhawatiran gangguan keamanan,” ujar Saparuddin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/7).

Menurutnya, Bawaslu RI tidak patut mengusulkan penundaan pilkada dengan alasan gangguan keamanan. Bahkan, pihak Polri dan TNI pun harus berhati-hati jika punya niat untuk mengusulkan penundaan pilkada dengan alasan keamanan.

“Sebagai bagian dari ekosistem pemilu, kita semua perlu mengingatkan Bawaslu RI untuk tidak melanjutkan lagi wacana penundaan,” tegasnya sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLSumut.

Bawaslu, kata dia, harusnya lebih fokus dan serius menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya sebagai pengawas pemilu Indonesia, serta kerja-kerja pengawasan yang lebih nyata di masyarakat.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya