Berita

Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim usai diperiksa Bareskrim Polri, Jumat malam (14/7)/RMOL

Hukum

Diperiksa 10 Jam, Lucky Hakim Ngaku Tak Pernah Terima Duit dari Panji Gumilang

SABTU, 15 JULI 2023 | 11:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim diperiksa selama 10 jam oleh Bareskrim Polri terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun.

Selama pemeriksaan yang berlangsung Jumat (14/7) hingga malam, Lucky mengaku dicecar penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama atau penodaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kebanyakan, pertanyaan penyidik seputar hubungannya dengan Panji Gumilang. Hal ini lantaran Lucky Hakim sempat bertemu dengan Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al Zaytun.


Diceritakan Lucky Hakim, momen pertemuan tersebut terjadi pada saat ia bersilaturahmi dengan pengurus Ponpes Al Zaytun pada Jumat 29 Juli 2022. Lucky juga diundang untuk menghadiri ulang tahun Panji Gumilang keesokan harinya dan terlihat ia mengenakan jas dan peci.

"Yang beredar video yang pakai jas dan peci itu tanggal 30 Juli (2022)," kata Lucky kepada wartawan.

Selama pertemuan dengan Panji Gumilang, Lucky mengaku tidak menerima aliran dana berkaitan ponpes yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam di Indonesia itu. Ia hanya mendapat jas dan peci dari Panji Gumilang.

Meski begitu, mengenai jas dan peci, Lucky mengaku siap menyerahkan ke tim penyidik apabila dibutuhkan dalam rangka pemeriksaan.

"Mungkin akan ada pemanggilan kembali untuk menjelaskan jas dan peci dan bukti lain yang dibutuhkan," kata Lucky.

Sejauh ini, telah ada dua laporan polisi (LP) atas Panji Gumilang. Pertama dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri, kedua dari Ken Setiawan dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Panji pun telah memenuhi panggilan untuk klarifikasi pada Senin (3/7).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya