Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Fasilitas Pengayaan Nuklir Rusia Bocor, Satu Tewas

SABTU, 15 JULI 2023 | 08:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang pekerja fasilitas pengayaan nuklir di Wilayah Sverdlovsk Rusia dilaporkan tewas setelah terjadi kebocoran pada Jumat (14/7) waktu setempat.

RT melaporkan, insiden di Pabrik Elektrokimia Ural (UECP) itu terjadi akibat silinder yang berisi ekor uranium pecah setelah kegagalan tekanan.

UECP, yang merupakan pengaya uranium terbesar di dunia, menggambarkan insiden tersebut sebagai insiden lokal.


Perusahaan nuklir negara Rosatom - yang mengelola pabrik itu - mengatakan pekerja lainnya segera dievakuasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diduga.

"Seorang teknisi pabrik, berusia 65 tahun, meninggal setelah menderita trauma mekanis yang fatal," kata  perusahaan.

"Semua staf lain yang berada di bagian tersebut pada saat silinder meledak dievakuasi dan dikirim ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan," tambahnya.

Pihak terkait memberikan jaminan bahwa tingkat radiasi di seluruh pabrik dan di area terdekat tetap normal, dan radioaktivitas bahan yang bocor bahkan lebih rendah daripada bijih uranium biasa.

Rosatom juga menerbitkan data tentang radiasi latar di kota terdekat Novouralsk, yang katanya masih dalam batas normal.

Bahan bocor, yang merupakan produk sampingan dari pengayaan uranium, digunakan sebagai sumber uranium sekunder dalam produksi bahan bakar untuk pembangkit listrik tenaga nuklir, serta dalam pembuatan fluor industri. Itu diklasifikasikan sebagai zat nuklir dan tunduk pada kontrol negara di Rusia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya