Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Modi dan Macron Sepakat, Wisatawan India Boleh Gunakan Rupee untuk Masuk ke Menara Eiffel

SABTU, 15 JULI 2023 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Wisatawan asal India kini bisa membayar tiket untuk menikmati keindahan Menara Eiffel dan objek wisata lainnya dengan rupee. Ini terjadi setelah Delhi dan Paris setuju menggunakan sistem pembayaran berbasis seluler milik pemerintah India.

Perdana Menteri India Narendra Modi, yang sedang dalam kunjungan dua hari ke Paris, mengumumkan pada Kamis (13/7) bahwa Prancis telah setuju untuk menggunakan Antarmuka Pembayaran Terpadu (UPI), sistem seluler satu jendela yang memungkinkan pengguna mentransfer uang antar rekening bank.

"Saya akan pergi setelah menandatangani perjanjian," kata Modi kepada diaspora India, seperti dimuat The National, Jumat (14/7).


"Adalah tanggung jawab Anda untuk meneruskannya," katanya.

“Ini (UPI) akan dimulai dari Menara Eiffel. Sekarang turis India bisa melakukan pembayaran dalam rupee, melalui UPI, di Menara Eiffel," ujarnya.

Prancis dan khususnya Paris adalah salah satu tujuan perjalanan paling populer bagi orang India, dengan sebanyak 300.000 kunjungan setiap tahun, kata Kedutaan Besar Prancis di India.

Metode pembayaran mobile akan memudahkan wisatawan karena tidak lagi harus membawa uang tunai.

UPI diluncurkan pada tahun 2016 dan sejak itu telah menjadi salah satu metode pembayaran yang paling banyak digunakan di negara ini, terutama setelah pandemi, bahkan pedagang asongan dan penjual sayur menerima pembayaran tersebut.

Pada bulan Mei, UPI mencapai rekor 9 miliar transaksi, kata National Payments Corporation of India (NPCI).

NPCI, yang meluncurkan UPI, menandatangani perjanjian dengan sistem pembayaran online Prancis yang cepat dan aman bernama Lyra tahun lalu.

India dan Singapura juga menandatangani perjanjian untuk mengintegrasikan sistem UPI masing-masing negara untuk memungkinkan pengiriman uang lebih cepat.

UEA, Bhutan, dan Nepal telah mengadopsi sistem UPI.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya