Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Modi dan Macron Sepakat, Wisatawan India Boleh Gunakan Rupee untuk Masuk ke Menara Eiffel

SABTU, 15 JULI 2023 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Wisatawan asal India kini bisa membayar tiket untuk menikmati keindahan Menara Eiffel dan objek wisata lainnya dengan rupee. Ini terjadi setelah Delhi dan Paris setuju menggunakan sistem pembayaran berbasis seluler milik pemerintah India.

Perdana Menteri India Narendra Modi, yang sedang dalam kunjungan dua hari ke Paris, mengumumkan pada Kamis (13/7) bahwa Prancis telah setuju untuk menggunakan Antarmuka Pembayaran Terpadu (UPI), sistem seluler satu jendela yang memungkinkan pengguna mentransfer uang antar rekening bank.

"Saya akan pergi setelah menandatangani perjanjian," kata Modi kepada diaspora India, seperti dimuat The National, Jumat (14/7).


"Adalah tanggung jawab Anda untuk meneruskannya," katanya.

“Ini (UPI) akan dimulai dari Menara Eiffel. Sekarang turis India bisa melakukan pembayaran dalam rupee, melalui UPI, di Menara Eiffel," ujarnya.

Prancis dan khususnya Paris adalah salah satu tujuan perjalanan paling populer bagi orang India, dengan sebanyak 300.000 kunjungan setiap tahun, kata Kedutaan Besar Prancis di India.

Metode pembayaran mobile akan memudahkan wisatawan karena tidak lagi harus membawa uang tunai.

UPI diluncurkan pada tahun 2016 dan sejak itu telah menjadi salah satu metode pembayaran yang paling banyak digunakan di negara ini, terutama setelah pandemi, bahkan pedagang asongan dan penjual sayur menerima pembayaran tersebut.

Pada bulan Mei, UPI mencapai rekor 9 miliar transaksi, kata National Payments Corporation of India (NPCI).

NPCI, yang meluncurkan UPI, menandatangani perjanjian dengan sistem pembayaran online Prancis yang cepat dan aman bernama Lyra tahun lalu.

India dan Singapura juga menandatangani perjanjian untuk mengintegrasikan sistem UPI masing-masing negara untuk memungkinkan pengiriman uang lebih cepat.

UEA, Bhutan, dan Nepal telah mengadopsi sistem UPI.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya