Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Bukan Hanya Telat Dibayar, Gaji Honorer di Palembang juga Dipotong

SABTU, 15 JULI 2023 | 05:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aturan pemotongan gaji honorer non PNSD di Kota Palembang yang mendapat kritik tajam politisi yang duduk di kursi DPRD karena tidak toleran, hingga kini menjadi sorotan.

Aturan tersebut sengaja diterapkan oleh Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang untuk menegakkan disiplin bagi pegawai honorer yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah.

Namun, kebijakan tersebut dianggap kejam dan tidak berkeadilan karena hanya diterapkan kepada karyawan honorer semata. Kebijakan tersebut menjadi viral karena banyaknya keluhan dari para honorer yang merasa tidak ada toleransi, bahkan dalam kondisi berduka atau ketika mengajukan izin pernikahan.


Para honorer juga diharuskan membuat surat pernyataan bermaterai saat sakit, meskipun mereka telah melampirkan surat keterangan sakit resmi.

"Surat keterangan sakit dari dokter itu tidak ada gunanya jika tidak ada pernyataan bermaterai. Kami sudah sakit-sakit tapi dibikin sulit," ujar salah satu guru honorer yang enggan disebutkan namanya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (14/7).

Honorer yang mengajar di salah satu sekolah negeri di Palembang ini mengaku, rata-rata pemotongan gaji perbulan bisa mencapai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu tergantung kealpaan yang dilakukan meski hanya terlambat satu menitpun.

"Kalau terlambat masuk Rp75 ribu dan pulangnya juga sama kalau kita tidak fingger print jadi total Rp150 ribu. Kalau mau izin dengan kepsek ribetnnya minta ampun padahal cuman 5 menit terlambat," katanya.

Menariknya, pemotongan gaji ini bukan satu-satunya kebijakan yang membuat kaum honorer menjadi gunda gulana. Telatnya pembayaran gaji yang terkadang berbulan-bulan menjadi masalah klasik dialami para honorer Pemkot Palembang.

"Itulah zalimnya birokrasi ini, sudah dipotong telat juga bayarnya. Seperti sekarang ini sudah tengah bulan gaji kami belum dibayarkan, pernah sampai 3 bulan kami telat gajian tapi giliran laporan mintaknya cepat," jelas pegawai honorer ini dengan berurai air mata.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya