Berita

Tangkapan layar akun Instagram Bawaslu Jawa Barat/Net

Nusantara

Kinerja Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota di Jabar Diduga Tak Profesional

SABTU, 15 JULI 2023 | 01:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim seleksi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten dan Kota di Jawa Barat dinilai tidak profesional menjalankan tugas. Imbasnya banyak peserta seleksi Bawaslu di tingkat kabupaten protes karena merasa proses rekrutmen tidak berjalan adil.

Koordinator Bidang Politik Lembaga Kajian Kebijakan Publik (eLKAP), Dede Jamaludin mengatakan, proses pengumuman hasil tes tertulis dan psikologi bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh Tim Seleksi molor dari jadwal yang telah ditetapkan.

"Pengumuman hasil tes tulis dan psikotes itu harusnya Senin 10-11 Juli 2023, tapi molor hingga ke tanggal 13 Juli 2023. Tentu ini ada indikasi ketidak profesionalan dalam penetapan hasil tes tulis dan psikologi yang harusnya sesuai dengan nilai itu," kata Dede Jamaludin, Jumat (14/7).


Tentu hal tersebut, kata dia, menjadi indikasi proses rekrutmen tidak sesuai dengan amanat UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum dan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 201/HK.01.00/K1/06/2023 tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028.

Ditekankan Dede, dalam keputusan Ketua Bawaslu tersebut sudah jelas mengatur tentang hasil tes tulis dan psikologi di mana tim seleksi menyusun berdasarkan peringkat nilai tertinggi dengan urutan bobot nilai tes tulis dikalikan 60 persen dan tes psikologi 40 persen.

"Tidak ada klausul pertimbangan lain dalam menetapkan hasil tes tulis dan psikotes kecuali menggunakan standar itu," paparnya.

Akan tetapi, lanjutnya, kuat dugaan adanya peserta atau pihak lain yang semula tidak memenuhi standar kompetensi tes tulis dan psikologi kemudian memaksa atau menitipkan kepada tim seleksi untuk memasukan nama tertentu yang menyalahi Keputusan Ketua Bawasli RI.

Menurutnya, hal tersebut menjadi catatan bahwa proses pengawasan Pemilu berjalan tidak adil semenjak rekrutmen Bawaslu itu sendiri.

"Pada huruf b di Keputusan Ketua Bawaslu itu juga disebutkan klausul Memasukkan nama calon secara berurutan dari nilai tertinggi sampai dengan nilai terendah sesuai Lampiran 32," terangnya.

Kata Dede lagi, pada sisi lain, tim seleksi juga belum bisa menjaga dokumen rahasia negara dengan adanya kebocoran data nama-nama peserta yang lolos seleksi tertulis dan psikologi sesuai jadwal yang mereka buat sendiri.

"Kemarin kita cek di Instagram Bawaslu Jabar ada dugaan kebocoran nama-nama peserta yang lolos tes tertulis dan psikotes, tentu ini menjadi catatan kami, yang bisa kita sampaikan kepada Bawaslu RI dan DKPP," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya