Berita

Ketua Lampung Corruption Watch (LCW) Juendi Leksa Utama/Net

Nusantara

Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Dilarang Diberitakan, LCW Desak Kejagung Periksa Kejati Lampung

SABTU, 15 JULI 2023 | 00:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta menurunkan jaksa pengawasnya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Tujuannya memeriksa permasalahan terkait ekspose dan rilis kasus dugaan korupsi perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, namun Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, I Made Agus Putra Adnyana minta berita tersebut ditarik atau tidak diterbitkan.

Ketua Lampung Corruption Watch (LCW) Juendi Leksa Utama mengatakan, Kejagung perlu melakukan pengawasan ketat terhadap Kejati Lampung dalam menangani kasus-kasus korupsi. Hal ini, untuk memastikan penanganan kasus korupsi dilakukan secara profesional, tanpa intervensi politik, dan maupun dari pihak manapun.

"LCW mendesak dan mendorong Kejagung menurunkan jaksa pengawas melakukan pemeriksaan internal terhadap kasus dugaan pelanggaran etik di Kejati Lampung, terutama kasus dugaan korupsi perjalanan Dinas DPRD Tanggamus," kata Juendi Leksa Utama dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (14/7).


Bagi Juendi, permintaan dari Kasi Penkum Kejati Lampung melalui group WhatsApp kepada para wartawan untuk tidak menayangkan berita terkait konferensi pers sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, wartawan memiliki peran penting sebagai penjaga kebenaran, kontrol sosial dan penyampai informasi kepada masyarakat melalui media masing masing.

"Membatasi atau membatalkan pemberitaan peliputan terkait kasus korupsi dapat menciptakan keraguan dan menghambat transparansi penanganan kasus tersebut," tuturnya.

Dia menambahkan terkait ada klaim dari Kasi Penkum bahwa permintaan untuk tidak menerbitkan berita atas perintah pimpinannya, hal ini juga perlu dijelaskan secara utuh.

Pun juga alasan yang disampaikan Kasi Penkum untuk tidak menaikkan berita karena kondusifitas daerah, menurutnya, tidak dapat diterima.

"Menyembunyikan informasi terkait kasus korupsi berpotensi menciptakan upaya untuk melindungi pelaku yang seharusnya dikenai tindakan hukum. Kondusifitas daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menutupi kebenaran," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya