Berita

Ketua Lampung Corruption Watch (LCW) Juendi Leksa Utama/Net

Nusantara

Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Dilarang Diberitakan, LCW Desak Kejagung Periksa Kejati Lampung

SABTU, 15 JULI 2023 | 00:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta menurunkan jaksa pengawasnya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Tujuannya memeriksa permasalahan terkait ekspose dan rilis kasus dugaan korupsi perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, namun Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, I Made Agus Putra Adnyana minta berita tersebut ditarik atau tidak diterbitkan.

Ketua Lampung Corruption Watch (LCW) Juendi Leksa Utama mengatakan, Kejagung perlu melakukan pengawasan ketat terhadap Kejati Lampung dalam menangani kasus-kasus korupsi. Hal ini, untuk memastikan penanganan kasus korupsi dilakukan secara profesional, tanpa intervensi politik, dan maupun dari pihak manapun.

"LCW mendesak dan mendorong Kejagung menurunkan jaksa pengawas melakukan pemeriksaan internal terhadap kasus dugaan pelanggaran etik di Kejati Lampung, terutama kasus dugaan korupsi perjalanan Dinas DPRD Tanggamus," kata Juendi Leksa Utama dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (14/7).


Bagi Juendi, permintaan dari Kasi Penkum Kejati Lampung melalui group WhatsApp kepada para wartawan untuk tidak menayangkan berita terkait konferensi pers sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, wartawan memiliki peran penting sebagai penjaga kebenaran, kontrol sosial dan penyampai informasi kepada masyarakat melalui media masing masing.

"Membatasi atau membatalkan pemberitaan peliputan terkait kasus korupsi dapat menciptakan keraguan dan menghambat transparansi penanganan kasus tersebut," tuturnya.

Dia menambahkan terkait ada klaim dari Kasi Penkum bahwa permintaan untuk tidak menerbitkan berita atas perintah pimpinannya, hal ini juga perlu dijelaskan secara utuh.

Pun juga alasan yang disampaikan Kasi Penkum untuk tidak menaikkan berita karena kondusifitas daerah, menurutnya, tidak dapat diterima.

"Menyembunyikan informasi terkait kasus korupsi berpotensi menciptakan upaya untuk melindungi pelaku yang seharusnya dikenai tindakan hukum. Kondusifitas daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menutupi kebenaran," tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya