Berita

Ketua Lampung Corruption Watch (LCW) Juendi Leksa Utama/Net

Nusantara

Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Dilarang Diberitakan, LCW Desak Kejagung Periksa Kejati Lampung

SABTU, 15 JULI 2023 | 00:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta menurunkan jaksa pengawasnya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Tujuannya memeriksa permasalahan terkait ekspose dan rilis kasus dugaan korupsi perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, namun Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, I Made Agus Putra Adnyana minta berita tersebut ditarik atau tidak diterbitkan.

Ketua Lampung Corruption Watch (LCW) Juendi Leksa Utama mengatakan, Kejagung perlu melakukan pengawasan ketat terhadap Kejati Lampung dalam menangani kasus-kasus korupsi. Hal ini, untuk memastikan penanganan kasus korupsi dilakukan secara profesional, tanpa intervensi politik, dan maupun dari pihak manapun.

"LCW mendesak dan mendorong Kejagung menurunkan jaksa pengawas melakukan pemeriksaan internal terhadap kasus dugaan pelanggaran etik di Kejati Lampung, terutama kasus dugaan korupsi perjalanan Dinas DPRD Tanggamus," kata Juendi Leksa Utama dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (14/7).


Bagi Juendi, permintaan dari Kasi Penkum Kejati Lampung melalui group WhatsApp kepada para wartawan untuk tidak menayangkan berita terkait konferensi pers sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, wartawan memiliki peran penting sebagai penjaga kebenaran, kontrol sosial dan penyampai informasi kepada masyarakat melalui media masing masing.

"Membatasi atau membatalkan pemberitaan peliputan terkait kasus korupsi dapat menciptakan keraguan dan menghambat transparansi penanganan kasus tersebut," tuturnya.

Dia menambahkan terkait ada klaim dari Kasi Penkum bahwa permintaan untuk tidak menerbitkan berita atas perintah pimpinannya, hal ini juga perlu dijelaskan secara utuh.

Pun juga alasan yang disampaikan Kasi Penkum untuk tidak menaikkan berita karena kondusifitas daerah, menurutnya, tidak dapat diterima.

"Menyembunyikan informasi terkait kasus korupsi berpotensi menciptakan upaya untuk melindungi pelaku yang seharusnya dikenai tindakan hukum. Kondusifitas daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menutupi kebenaran," tandasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya