Berita

Wawan Wardiana dalam acara peluncuran kampanye "Hajar Serangan Fajar" bersama KPU, Bawaslu, Kominfo/RMOL

Hukum

KPK Ungkap 72 Persen Pemilih Pemilu 2019 Terima Politik Uang, Mayoritas Emak-emak

JUMAT, 14 JULI 2023 | 23:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pada Pemilu 2019 lalu, sebanyak 72 persen masyarakat Indonesia menerima politik uang. Bahkan, 82 persen dari 72 persen yang menerima politik uang itu perempuan, dan 60 persen dari 82 persen adalah emak-emak.

Hal itu merupakan hasil riset yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Deep Indonesia.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, dari hasil riset, dari sekian pemilih pada Pemilu 2019 yang menjadi responden, 72 persennya menerima politik uang dalam bentuk apapun, baik uang tunai, barang, sembako, maupun pulsa.


"Kalau kita bedah lagi dari 72 persen ini, ternyata bahwa 82 persen perempuan yang menerimanya. Dan kalau kita bagi lagi, dari 82 persen tadi, itu 60 persen usia 36-50, mungkin ibu-ibu atau emak-emak kali ya," ujar Wawan dalam acara peluncuran kampanye "Hajar Serangan Fajar" bersama KPU, Bawaslu, Kominfo, dan partai politik di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).

Wawan pun membeberkan alasan para perempuan berusia 36-50 tahun yang mayoritas menerima politik uang pada Pemilu 2019 lalu. Pertama, faktor kebutuhan ekonomi dan kedua dari pihak lain.

"Mohon maaf, mungkin yang membagikan itu adalah Pak RT atau Bu RT, 'aduh enggak enak sama Bu RT'. Atau orang-orang tertentu yang membagikan yang menurut dia harus dihormati," pungkas Wawan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya