Berita

Wawan Wardiana dalam acara peluncuran kampanye "Hajar Serangan Fajar" bersama KPU, Bawaslu, Kominfo/RMOL

Hukum

KPK Ungkap 72 Persen Pemilih Pemilu 2019 Terima Politik Uang, Mayoritas Emak-emak

JUMAT, 14 JULI 2023 | 23:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pada Pemilu 2019 lalu, sebanyak 72 persen masyarakat Indonesia menerima politik uang. Bahkan, 82 persen dari 72 persen yang menerima politik uang itu perempuan, dan 60 persen dari 82 persen adalah emak-emak.

Hal itu merupakan hasil riset yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Deep Indonesia.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, dari hasil riset, dari sekian pemilih pada Pemilu 2019 yang menjadi responden, 72 persennya menerima politik uang dalam bentuk apapun, baik uang tunai, barang, sembako, maupun pulsa.


"Kalau kita bedah lagi dari 72 persen ini, ternyata bahwa 82 persen perempuan yang menerimanya. Dan kalau kita bagi lagi, dari 82 persen tadi, itu 60 persen usia 36-50, mungkin ibu-ibu atau emak-emak kali ya," ujar Wawan dalam acara peluncuran kampanye "Hajar Serangan Fajar" bersama KPU, Bawaslu, Kominfo, dan partai politik di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).

Wawan pun membeberkan alasan para perempuan berusia 36-50 tahun yang mayoritas menerima politik uang pada Pemilu 2019 lalu. Pertama, faktor kebutuhan ekonomi dan kedua dari pihak lain.

"Mohon maaf, mungkin yang membagikan itu adalah Pak RT atau Bu RT, 'aduh enggak enak sama Bu RT'. Atau orang-orang tertentu yang membagikan yang menurut dia harus dihormati," pungkas Wawan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya